Artis VS Ditangkap Polisi di Hotel Bintang 4 Bandar Lampung Terkait Prostitusi Online

LAMPUNG(CN) – Seorang perempuan yang diduga artis berinisial VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Artis VS ditangkap di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan karena diduga terkait praktik prostitusi online (daring).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan tadi malam terkait dugaan prostitusi online

Namun, terkait status dan peranan VS, Resky belum bisa memberikan keterangan secara detail.

“Masih dalam pemeriksaan. Jadi belum bisa dijabarkan peran-perannya,” kata Resky seperti di lansir dari Kompas.com di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Senada dengan Resky, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya juga mengatakan bahwa kasus itu masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

“Sabar, masih diperiksa ya. Masih didalami,” kata Yan Budi.

Tahan muncikari

Selain mengamankan VS, kepolisian juga menahan dua orang laki-laki berinisial I dan M.

Kedua laki-laki tersebut diduga sebagai muncikari praktik prostitusi online tersebut.

hingga saat ini, ketiga orang itu masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.

Di Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, VS yang mengenakan jaket berwarna hijau masih menjalani pemeriksaan.

Sejumlah jurnalis masih menunggu di depan Ruang PPA untuk keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.