Dipimpin Kadishub, Dishub Dumai Lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bagi PNS

Dumai (CanelNews) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Said Effendi, SE memimpin apel rutin sekaligus melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja bagi Tenaga Kerja Penjanjian Kontrak (TKPK) Tahun 2024 pada Selasa (16/01/2023).

Pelaksanaan apel pagi berlangsung di halaman kantor Dishub Dumai Jl. H.R. Soebrantas, diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak Dishub Dumai.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penandatanganan ini juga menjadi bukti dari dedikasi mereka dalam mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Saya ingin menekankan pentingnya peningkatan disiplin dalam pelaksanaan tugas. Disiplin bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan pondasi utama bagi keberhasilan kita. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan disiplin pribadi dan kolektif untuk mencapai standar pelayanan terbaik,” ujar Kepala Dishub Kota Dumai Said Effendi dalam amanatnya.

Pada ada hari ini, selain melakukan apel rutin, lanjut Kadishub, kita juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi PNS dan perpanjangan kontrak bagi TKPK untuk tahun 2024.

“Saya berharap penandatanganan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk terus memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan karier di Dishub Dumai,” harapnya.

Setelah melakukan penandatanganan secara simbolis perjanjian kinerja dan perpanjangan kontrak TKPK, apel pagi selesai dan dilanjutkan dengan sesi absensi kepada seluruh bidang, termasuk PNS dan TKPK, sebagai tanda komitmen untuk hadir dan berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas kedepannya.