Kasus Remaja Dibawa Kabur,4 Fakta Baru Wawan Gunawan Bawa Kabur Remaja 14 Tahun

JAKARTA (CN) – Pelarian Wawan Gunawan yang membawa kabur remaja 14 tahun berakhir. Kedok pria 41 tahun itu dibongkar polisi.

Peristiwa ini berawal saat Wawan membawa kabur korban dari rumahnya di daerah Cengkareng sejak Rabu, 29 Juli 2020. Wawan Gunawan adalah tetangga orang tua korban yang pernah menghamili korban hingga melahirkan seorang anak.

Wawan sempat membawa korban ke beberapa tempat, mulai Jakarta, Bekasi, hingga Sukabumi, untuk menghindari kejaran kepolisian. Wawan dan korban akhirnya diamankan di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat, 21 Agustus 2020, dini hari.

“Korban dan tersangka W dini hari tadi sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Jakbar di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Tersangka Wawan Gunawan diperiksa intensif oleh polisi. Di hadapan polisi, Wawan berkicau seputar pelariannya bersama korban.

Wawan terancam dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 14 tahun penjara.

Berikut fakta baru Wawan Gunawan membawa kabur remaja 14 tahun:

Wawan Jual Perhiasan Korban

Selama pelarian, Wawan menjual barang milik remaja 14 tahun itu demi bertahan hidup.

“Jadi selama di Sukabumi ya dia jual barang-barang si anak itu, karena nggak ada uang lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dikutip dari detikcom, Sabtu (22/8/2020).

Arsya menyebut Wawan menjual dua unit ponsel korban. Selain itu, dia menjual perhiasan korban.

“Anting-anting dan kalung korban yang dipakainya juga dijual,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Wawan pernah mencoba menjual motor korban di situs jual-beli online. Namun motor itu akhirnya diamankan Polsek Cengkareng.

Tidak Dinikahi, Cuma Dimanfaatkan

Polisi menyebut Wawan hanya memanfaatkan remaja 14 tahun itu secara materiil dan imateriil.

“Jadi si anak ini ngelihat Wawan itu baik, perhatian, tetapi dia ini cuma dimanfaatin sama Wawan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Selama pelarian di Sukabumi, Jawa Barat, remaja 14 tahun itu tidak dinikahi seperti yang dijanjikan oleh Wawan.

Lalu apa yang dilakukan keduanya selama di Sukabumi itu?

“Nggak… nggak dinikahi. Mereka mau hidup bareng saja. Secara psikologis, mungkin si anak ini cari sosok orang yang sayang sama dia,” katanya.

Arsya menambahkan Wawan Gunawan menjanjikan korban untuk dinikahi. Tetapi, kenyataannya, Wawan Gunawan tidak pernah menikahi korban bahkan setelah korban dihamili olehnya.

“Jadi anak ini kan baru 14 tahun, rentan dimanipulasi. Dia (korban) tahunya sayang ya begitu,” tuturnya.

Keluarga Korban Minta Wawan Dihukum Berat

Pihak keluarga remaja 14 tahun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Jimmy Simanjuntak selaku pengacara yang mewakili keluarga korban mengatakan orang tua korban berharap Wawan Gunawan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya kepada korban.

“Iya, secara emosional mereka (orang tua korban) berpikir hukuman yang setinggi-tingginya. Tapi kami dari kuasa hukum melihatnya karena negara ini negara hukum, harus menyerahkan itu sepenuhnya ke kepolisian,” kata Jimmy.

Jimmy menyebutkan hukuman yang berat kepada Wawan bisa menjadi efek jera kepada orang-orang yang selama ini berniat melakukan kejahatan serupa kepada anak-anak di Indonesia.

Lebih lanjut Jimmy mengatakan pihak keluarga juga berterima kasih atas dukungan semua pihak, mulai kepolisian hingga masyarakat yang membantu mengungkap kasus tersebut.

Tepis Korban dan Keluarga Tak Harmonis

Pengacara keluarga remaja berusia 14 tahun yang dibawa kabur Wawan hingga ke Sukabumi, Jawa Barat, menepis kabar hubungan korban dengan orang tuanya tidak harmonis.

Pihak kuasa hukum keluarga mengatakan hal tersebut akibat korban terhasut oleh bujuk rayu Wawan.

“Jadi kita tidak bisa mengatakan adanya jarak atau masalah antara korban dan orang tuanya. Tapi kita melihatnya karena ada si Wawan ini sehingga membuat korban menjadi seperti itu teperdaya,” kata pengacara keluarga korban, Jimmy Simanjuntak, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (22/8/2020).

Jimmy menilai bujukan serta hasutan Wawan-lah yang membuat hubungan korban menjadi renggang dengan orang tuanya. Kini, Jimmy menyebut keluarga korban sudah sangat menantikan kedatangan anaknya tersebut.

“Keluarga sangat terbuka, bahkan ibunya rindu banget dan kebetulan ulang tahun korban tanggal 27 (Agustus) besok dan ibunya sudah rindu banget untuk bisa merayakan bareng ulang tahun anaknya,” kata Jimmy.

Menurut Jimmy, saat ini korban masih berada dalam pengawasan pemerintah di rumah aman.