Anak-Mantu Bunuh Nenek, Kejanggalan Ini Ungkap Pembunuhan Sadis Nenek yang Dilaporkan Gantung Diri
TEMANGGUNG (CN)- Seorang nenek, Naruh (75), yang semula dilaporkan meninggal gantung diri ternyata dibunuh oleh anaknya berinisial SP (48) dan menantunya HM (32). Kasus pembunuhan ini terungkap dari kejanggalan luka pada tubuh korban.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Sabtu (22/8). Korban awalnya dilaporkan meninggal karena gantung diri. Atas laporan ini, Polsek Pringsurat dan Polres Temanggung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Jadi kami mendapat laporan adanya gantung diri, kemudian dari Polres Temanggung dan Polsek Pringsurat bersama dokter dari Puskesmas Rejosari mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan adanya memar di leher dan kelopak mata korban sebelah kiri serta dari telinga korban keluar darah,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan dalam pesan singkatnya dikutip dari detik.com, Senin (24/8/2020).
Selain ditemukan adanya luka pada diri korban, katanya, kecurigaan lain dengan tinggi pohon rambutan yang setinggi 2 meter, kemudian tidak ditemukan adanya pijakan. Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh korban kalau berjalan memakai tongkat, sedangkan tongkat yang biasa dipakai korban berada di kamarnya.
“Kami juga curiga dengan tinggi pohon rambutan yang setinggi 2 meter dan tidak ditemukan adanya pijakan. Kemudian, menurut informasi korban itu kalau jalan harus dibantu dengan tongkat, di mana di TKP tidak ditemukan tongkat korban dan semua tongkat korban ada di kamar korban. Atas kecurigaan tersebut, kemudian dilakukan autopsi terhadap korban, sedang tersangka SP awalnya menolak untuk dilakukan autopsi dengan alasan sudah menerima kematian korban,” katanya.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap korban, katanya, bahwa luka jeratan leher bukan tanda akibat gantung diri.
“Dari hasil autopsi diketahui bahwa jejas jeratan leher berbentuk horizontal dan melingkar penuh pada leher, di mana jejas tersebut terbentuk dari mekanisme kekuatan luar bukan karena beban tubuh korban, sehingga bukan tanda dari gantung diri. Selain itu, ditemukan juga luka memar pada kelopak mata kiri dan leher korban,” tutur Alfan.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ny Naruh (75) warga Kabupaten Temanggung yang semula dilaporkan gantung diri. Ternyata pelaku pembunuhan ini tak lain merupakan anaknya berinisial SP (48) dan menantunya HM (32).
“Ini pengungkapan kasus pembunuhan yang awalnya laporannya adalah korban gantung diri di daerah Pringsurat, yaitu tepatnya di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat. Yang mana korban adalah saudari Naruh (75), ibu rumah tangga. Sedangkan pelakunya adalah merupakan anak sendiri dan menantunya,” kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/8/2020).
Peristiwa itu terjadi di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Sabtu (22/8). Ali menyebut pihak keluarga korban mulanya melaporkan kasus ini sebagai gantung diri.
“Kita mendapatkan laporan adanya korban gantung diri di belakang rumah, menurut keterangan dari anak-anak korban ataupun yang tinggal di rumah tersebut. Kemudian, kita melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan hasil autopsi dari tim forensik ada kecurigaan dari kita bahwa itu bukan karena gantung diri,” urainya.
“Sehingga kita dalami, kemudian berhasil kita ungkap bahwa itu memang korban meninggal bukan karena bunuh diri tetapi dijerat, bukan karena terjerat karena bunuh diri,” sambung dia.
Kepada polisi, pelaku SP mengaku mendapat bisikan untuk membunuh ibunya sendiri. Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh menantu korban HM yang mengaku ada motif ekonomi.