Bawa 14 Kg Sabu- Sabu, Dua Pemuda di Tangkap
DUMAI (CN) – Dua orang pemuda di duga sebagai kurir narkoba inisial RW (22) dan FH (22) ditangkap Polres Dumai membawa jenis sabu-sabu seberat 14 kg.
Barang haram tersebut di bungkus dalam 14 paket dengan bungkusan teh China. Dua diamankan di Jalan Arifin Achmad pada Jum’at (25/9/2020) kemarin
Asal narkotika jenis sabu- sabu dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui jalan pelabuhan tikus di daerah Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira memyampaikan kedua pelaku inisial RW dan FH membawa 14 Kg sabu- sabu.
Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat
pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 sekira pukul 22.00 WIB adanya penyelundupan narkotika dari Negara Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Medang Kampai.
” Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan disepanjang Pantai Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai,” jelas Kapolres.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 sekira pukul 07.00 Wib melihat kedua tersangka sedang mengedarai sepeda motor dengan membawa tas besar dengan posisi tas didepan pengendara.
Tim kemudian melakukan pengejaran. Kedua pelaku jatuh dari sepeda motor dan akhirnya di tangkap. Langsung diamankan dan di bawa ke Polres Dumai. (wk)