Ditangkap Polisi, Drummer J-Rocks Simpan 15 Gram Ganja di Rumah

JAKARTA(CN) – Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan ganja. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita 15 gram ganja dari rumah Anton Rudi Kelces di Serpong, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus DPO. D menjual ganja kepada kru band J-Rocks berinisial M, yang kemudian dijual kepada DN, lalu dijual lagi kepada Anton.

“(Barang bukti ganja) kalau di ARK itu sisanya kita dapat sisanya sekitar 30-an (gram) sekitar 1 paket kalau lengkap, sisanya sekitar 15 (gram) sampai 10 (gram). Nanti kita hitung lagi ulang,” kata Yusri saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dikutip dari detikcom, Sabtu (22/8/2020).

Yusri menyampaikan seseorang berinisial D itu menjual 2 paket seharga Rp 1 juta. Sementara harga satu paket ganja yang dibeli Anton diperkirakan seharga Rp 500 ribu

“D menjual dua paket itu seharga Rp 1 juta. Berarti kalau di ARK satu paket, berarti sekitar Rp 500 ribu,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emeric Simangunsong mengatakan penangkapan terhadap Anton dilakukan di rumahnya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Termasuk barang bukti ganja yang disita polisi.

“(Penangkapan ARK) di rumahnya. Yang pasti (barang bukti ganja) diamankan di rumahnya,” kata Emerick saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat.

Anton Rudi Kelces ditangkap setelah polisi mengamankan tiga tersangka lainnya di kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Anton Rudi Kelces dkk dites urine dan hasilnya positif narkoba.

Polisi menyita 1 kilogram ganja dari drummer J-Rocks dan tiga tersangka lainnya. Anton Rudi Kelces mengaku memiliki ganja untuk dikonsumsi sendiri.

Anton Rudi Kelces saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anton Rudi Kelces dkk juga telah resmi ditahan polisi.