Gadis Honorer 25 Tahun Tewas Dicekik, Pelaku Tetangga Sendiri

SIAK (CN) -Polres Siak di back up Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Tualang terhadap seorang honorer Dispenda Siak Samsat Tualang Novi Yunalisa (25) warga Jalan Hang Jebat Gang Melati RT 14 RW 05 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Pada press conference digelar Polres Siak bersama Polsek Tualang di halaman Mapolsek Tualang,Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto didampingi Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan secara intens dan dirangkai persesuaian antara keterangan saksi-saksi lainnya, tersangka Riki Afrianda (22) mengakui perbuatannya. Senin (18/9/2021).

“Tersangka awalnya memasuki rumah korban melalui plafon, kemudian tersangka lansung menuju kamar korban namun karena pintu kamar tersebut terkunci dari dalam kemudian tersangka kembali ke dapur sambil memantau siatuasi”, kata AKBP Gunar.

AKBP Gunar menyampaikan setiba di dapur karena melihat tersangka lalu korban berteriak tetapi tidak kuat, karena takut diketahui orang banyak tersangka mengejar lalu mencekik leher korban, kemudian korban didorong dan dibenturkan ke dinding dan tersangka menodongkan pisau dan mengenai pelipis mata korban, korban melawan hingga pisau terjatuh, ungkapnya.

Setelah mencekik leher korban dan melihat korban dalam keadaan lemas lalu tersangka menyetubuhi korban. Melihat korban lemas dan membiru dan mengeluarkan banyak darah kemudian tersangka melarikan sepeda barang-barang milik korban sepeda motor, cincin dan 2 unit handphone.

Tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjual motor korban melalui media Facebook dan uang hasil penjualan motor korban dibelikan 1 unit sepeda motor secara kredit.
Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman seumur hidup dan paling singkat 15 tahun penjara.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahdiyanto berpesan kepada seluruh lapisan mayarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berhati-hati daan waspada terhadap kejahatan, kami aparat kepolisian selalu menindak tegas kepada seluruh pelaku kejahatan,”ungkapnya.(Ris)