Massa Itu Merebut Peti Jenazah Pasien Covid-19
PASURUAN (CN)- Segerombolan orang merebut paksa secara tiba-tiba peti jenazah pasien Covid-19 saat hendak dimakamkan.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020).
Ketika meninggal, pasien berstatus PDP dengan rapid test reaktif dan masih menunggu hasil swab.
Lima jam usai dimakamkan, diketahui, pasien meninggal itu positif Covid-19.
Massa adang ambulans dan rebut peti jenazah
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengungkapkan, awalnya pasien positif Covid-19 itu hendak dimakamkan.
Petugas dan tim medis sudah mengenakan APD dan membawa jenazah ke lokasi pemakamannya.
“Jadi setelah pemulasaraan jenazah di rumah sakit, dibawa pulang dengan ambulans dengan petugas medis yang menggunakan APD lengkap,” kata Anang.
Namun setibanya di lokasi makam, peristiwa mengejutkan terjadi.
Segerombolan warga mengadang ambulans pembawa jenazah.
Mereka kemudian merangsek ke ambulans dan merebut peti jenazah.
“Sampai di dekat pemakaman, dekat rumah (almarhum), diadang oleh massa. Massa itu merebut peti jenazah (pasien positif Covid-19),” tutur dia.
Gerak terbatas karena mengenakan APD
Petugas medis kewalahan dengan insiden tersebut.
Lebih-lebih mereka tengah mengenakan APD yang membuat tak leluasa bergerak. Sedangkan massa dengan gesit merebut peti tersebut.
“Karena petugasnya yang menggunakan APD tidak bisa bergerak cepat, dengan massa yang begitu banyak akhirnya tidak kuasa membendung kekuatan mereka,” katanya.
Dishalatkan, dibongkar dan dimakamkan ternyata positif
Tak hanya merebut peti, warga juga membongkar, menyalatkan jenazah dan memakamkan sendiri jasad itu.
“Setelah dishalatkan di masjid dibawa ke makam. Sampai di makam peti dibuka oleh masyarakat dan keluarga. Diambil jenazahnya, terus dimakamkan. Sangat tragis sekali dan kita menyesalkan kejadian tersebut,” jelas dia.
Lima jam berselang usai dimakamkan, hasil tes swab pasien itu keluar.
“Setelah dimakamkan, selang waktu lima jam dari pemakaman, hasil swabnya keluar. Hasil swabnya positif,” kata dia.
Anang menyebut, warga dan keluarga yang terlibat dalam perebutan dan pemakaman paksa jenazah itu berpotensi tertular Covid-19.
Dua orang ditangkap
Menyusul kejadian pengambilan paksa itu, Polres Pasuruan menangkap dua warga yang merupakan orang terdekat pasien.
Keduanya memiliki peran besar dalam insiden perebutan jenazah pasien Covid-19.
“Mereka yang memotori dan inisiator, melakukan dan membuka dan lain-lain. Sudah diamankan di Polresta Pasuruan,” kata Anang.
Gugus tugas pun melakuakn tracing menindaklanjuti hal itu.
“Hari ini kita mengidentifikasi orang-orang yang merebut dan membuka jenazah, memakamkan dan lain-lain. Kita ingin melindungi masyarakat tersebut agar masyarakat tersebut sehat,” jelas dia.
Sumber: Kompas.com