Menteri Yasonna Boyong Maria Lumowa dari Serbia

JAKARTA (CN)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly memboyong buronan kasus pembobolan dana Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

Pembobol dana BNI sebesar Rp 1,7 triliun menggunakan letter of credit (LC) fiktif itu diekstradisi ke Indonesia setelah sebelumnya ditangkap Interpol di Nikola Tesla Airport, Belgrade, Serbia pada 16 Juli 2019.

Selanjutnya, Kemenkum HAM merilis sejumlah foto Maria mengenakan rompi tahanan Bareskrim Polri dan tangan diborgol saat proses serah terima di Belgrade ataupun ketika sudah di pesawat. Maria yang dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia tiba di Tanah Air pada hari ini.

Yasonna mengatakan, sebenarnya Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Serbia. “Namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan,” ujarnya.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, Maria sempat berupaya mempersoalkan ekstradiri. Selain itu, ada negara di Eropa yang mencegah proses ekstradiri itu.

Namun, Yasonna langsung melobi Presiden Serbia Aleksandar Vucic. Duta Besar RI untuk Serbia M Chandra W Yudha juga berupaya mengatur dan memuluskan proses ekstradisi itu.

“Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” katanya.

Sumber : jpnn.com