Pelaku Pembunuhan Sumi dan Putrinya Geby Ternyata Suami Kedua Korban
PONTIANAK (CN) – Teka-teki kasus pembunuhan Sumiati (39) dan putrinya Geby (19) akhirnya terkuak. Pelakunya tak lain adalah suami korban Sumiati yang juga ayah tiri Geby.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan A, terduga kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak yang terjadi Rabu (23/9/2020) lalu.
A diamankan petugas di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2020) dini hari.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan A merupakan terduga pelaku dari kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, walaupun status A masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat hendak diamankan petugas kepolisian di Desa Sukalanting, A langsung nekat mengambil sebuah botol cairan racun rumput lalu meminumnya.
Beruntung petugas kepolisian dengan sigap menepis racun tersebut sehingga membuat A tak terlalu banyak meminumnya.
Setelah itu, A langsung dilarikan ke RS Angkatan udara kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.
Walaupun sempat menenggak cairan yang diduga racun, saat ini kondisi A sudah berangsur membaik dan telah menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
“Untuk saat ini masih kami dalami motif dari pelaku ini, karena kondisinya masih sangat labil. Mungkin karena efek dari racun yang diminumnya, Insya Allah malam ini bisa kita tetapkan status A terkait keterkaitannya dengan kejadian tersebut, jadi saat ini masih tahap interograsi,” ungkapnya.
Kapolresta menjelaskan, A sendiri diamankan berdasarkan informasi serta barang bukti yang pihak kepolisian di amankan dari berbagai lokasi.
“Petunjuk awal itu kami dapatkan dari komunikasi yang tertinggal di handphone milik korban, dari sanalah kami bisa menjurus ke arah terduga pelaku, dan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.
Meninggal Tak Wajar
Sebelumnya, SS (39) dan putrinya Geby (19) ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, di Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam.
Ibu dan anak ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan di rumahnya, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.
Petugas Kepolisian langsung melakukan olah TKP guna mengumpulkan berbagai barang bukti atas kematian tak wajar SS dan putrinya GB (19).
Anggota Inafis Satreskrim Polresta Pontianak Kota melakukan olah TKP lanjutan pada Jumat (25/9/2020).
Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujianto mengatakan sekira pukul 09.00 WIB anggota Inafis Polresta Pontianak Kota hadir kembali ke TKP.
“Olah TKP lanjutan guna meyakinkan terhadap barang bukti maupun jejak-jejak pelaku yang mungkin masih ada yang tertinggal di TKP,” ujarnya.
Saat olah TKP ini, tim Inafis Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan asbak rokok, sprei, sarung bantal yang terdapat bercak darah dan rambut korban.
“Semuanya sudah diamankan namun bila masih terdapat barang bukti lain, maka bila perlukan tentunya tim inafis akan melakukan cek ulang ke TKP,” tuturnya.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak menjelaskan, dalam melakukan olah TKP perlu kejelian dan kecermatan agar tindak pidana menjadi terang dan jelas.
“Untuk itu saya berharap masyarakat agar tidak menyentuh TKP sebelum police line dibuka, bagi masyarakat yang punya informasi terhadap kasus ini alangkah baiknya disampaikan kepada kami dan identitas akan kami rahasiakan,” ujarnya.
Mengutip Tribun Pontianak, saat ini aparat kepolisian perlahan mulai menemukan titik terang terkait kasus dugaan pembunuhan ini.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengatakan, hingga saat ini anggotanya masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus yang menggemparkan itu.
“Kami masih mengumpulkan petunjuk, dan sudah mulai ada titik terang, mohon doanya aja agar kasus ini cepat terungkap,” ujar Komarudin, Sabtu (26/9/2020).