Polisi Akan Panggil Artis Vernita Syabilla, Kasatreskrim Sebut Bisa Jadi Tersangka
BANDARLAMPUNG(CN) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung bakal menjadwalkan pemanggilan artis Vernita Syabilla, saksi korban dalam kasus prostitusi online.
Pemanggilan terhadap artis Vernita Syabilla terkait pendalaman keterangan atas penangkapan bos muncikari, BS alias Baim pada Senin (10/8/2020).
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan dari Baim, yang disebut sebagai otak atau pelaku utama praktik prostitusi online melibatkan artis Tanah Air.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rezky Maulana mengatakan, tersangka Baim masih menjalani pemeriksaan penyidik unit PPA.
“Masih kita periksa dan dilakukan penahanan sejak kami tangkap 10 Agustus 2020,” ujar Kasat.dikutip dari tribunnews.com, Sabtu (15/8/2020).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Rezky, bisa saja status artis Vernita Syabilla naik menjadi tersangka.
Oleh karena itu, Rezky menegaskan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan dari tersangka Baim, Melianita dan Maila Kaisa.
Bahkan dalam waktu dekat, artis Vernita Syabilla bakal dihadirkan untuk memberikan keterangan terhadap penyidik.
“Tentunya (pemanggilan Vernita Syabilla), namun untuk waktunya kapan, kami belum bisa pastikan.”
“Kalau bisa secepatnya,” tandas Rezky.
‘Bodo Amat’
Sebelumnya diberitakan, artis Vernita Syabilla tak terlalu memusingkan penyataan bos muncikari yang ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung.
BS alias Baim merupakan dalang utama kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla, dan ditangkap unit PPA Polresta Bandar Lampung pada Senin (10/8/2020).
Saat pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, BS mengatakan, jika Vernita yang meminta ‘job’ alias pekerjaan kepadanya melalui aplikasi pesan atau chating online.
Menurut BS, Vernita menghubunginya lebih dahulu untuk meminta job atau pekerjaan kepadanya.
Dikonfirmasi melalui pesan pribadi atau direct message (DM) Instagram, terkait pernyataan BS tersebut, artis Vernita dengan tegas membantahnya.
“Tanggapan saya, selagi saya ga ngerasa (minta job), ya bodo amat,” tulis Vernita melalui DM akun instagramnya, Jumat (14/8/2020) malam.
Dari balasan DM tersebut, Vernita Syabilla lebih menyerahkan masalah tersebut ke pihak polisi.
Bahkan Vernita Syabilla belum mengetahui jika Baim sudah diamankan oleh Unit PPA Polresta Bandar Lampung.
“Udah jelaskan polisi bilang dia (Baim) DPO,” tulisnya lagi.
Minta Job
Sebelumnya diberitakan, kasus prostitusi online yang melibatkan artis nasional Vernita Syabilla (VS), berlanjut.
Terbaru, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung telah menangkap pelaku utama kasus prostitusi online pada 10 Agustus 2020.
Pelaku utama bernama Baim alias BS tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).
Baim berperan sebagai koordinator kedua Muncikari, Melianita dan Maila Kaisa, yang telah ditangkap lebih dahulu.
BS menjadi penghubung antara pengguna jasa dengan artis Vernita.
“BS menerima order dari calon pengguna jasa. Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa di Lampung,” jelas Kanit PPA Ipda Liafani Karen di Mapolresta Bandar Lampung.
BS mendapatkan fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa.
BS mengaku baru satu kali menyediakan jasa atau menerima order dari Bandar Lampung.
Pengguna jasa Vernita adalah seorang pengusaha.
BS yang berprofesi sebagai event organizer ini sudah lima tahun menjalani praktik prostitusi online.
Modus yang digunakan BS untuk menggaet pelanggan dengan cara berpura-pura menjalankan agensi model di akun media sosial.
Dari sederet model dewasa yang ditawarkan, terselip satu orang artis, Vernita Syabilla.
Dari transaksi prostitusi online yang melibatkan Vernita ini, BS mendapat fee Rp 8 juta.
Sementara BS mengatakan, Vernita memiliki tarif tertinggi untuk sekali kencan.
Dalam perkara di Lampung ini, Vernita ditawarkan dengan harga Rp 20 Juta. Dipesan oleh pengusaha di sini, Rp 10 juta transfer, sisanya tunai saat bertemu langsung dengan klien.
‘”Saya dapat Rp 8 juta yang ditranfer dari rekening Vernita ke rekening pribadi saya,” jelasnya di mapolresta.
BS mengatakan sebelumnya sudah mengenal dua orang Muncikari, Melyanita dan Maila Kaisa, yang menemani Vernita ke Bandar Lampung.
“Kaisa itu teman saya nongkrong. Saya janjikan sama Vernita ada job di Bandar Lampung,” katanya.
Masih kata BS, dirinya mengenal Vernita melalui aplikasi pesan atau chating online.
Menurut dia, Vernita menghubunginya lebih dahulu.
Vernita meminta job atau pekerjaan kepadanya.
Sebelum mendapat “job” di Bandar Lampung, Vernita sudah pernah satu kali menerima job melayani pria di Jakarta.
Seluruh pemesan berasal dari kalangan pengusaha.
BS membantah memasarkan artis-artis lain.
Menurutnya, ia hanya memasarkan Vernita dan kalangan model dewasa.
Ipda Liafani Karen mengatakan, sebagai dalang utama perkara prostitusi online, tersangka BS bakal dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sesuai pasal 21 tahun 2007 tentang TPPO maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka melobi para calon pengguna jasa.
“BS ini belum pernah ketemu langsung dengan Vernita. Ia menyuruh Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita bertemu orang yang ingin menggunakan jasanya,” jelas Karen.