Polsek Tualang Tangkap 4 Pelaku Curanmor
SIAK (CN)- Polsek Tualang Mapolres Siak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tualang.
Pelaku yang berhasil diamankan SG, AF alias A, AJP alias A dan DA alias A.
Dari tangan tersangka AF alias A Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor roda dua merk honda Beat dan 1 set kunci T di Jalan Kulim Km 1 Kampung Tualang. Jumat (4/6/2021).
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK ketika di konfermasi melalui Panit 1 Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan membenarkan adaya penangkapan 4 pelaku curanmor.
“Kami mengamankan 4 orang di duga pelaku curanmor, beserta barang bukti kejahatan, “ungkap Ipda Alan kepada Canel News.
Alan mengungkapkan penangkapan pada Rabu 2 Juni 2021 sekira pukul 20.00, tim Opsnal Polsek Tualang menerima informasi dari orang tua kandung Inisial AF Alias A (DPO) memberitahukan bahwa terlapor A yang sebelumnya DPO dalam perkara tindak pidana curanmor pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WIB sedang berada di rumah saudaranya di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Kemudian Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung memerintahkan tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Panit satu reskrim Polsek Tualang Ipda Alan agar menindak lanjuti informasi tersebut..
Tim opsnal Polsek Tualang berangkat menuju desa Kualu kecamatan Tambang, Kampar,
tepatnya di rumah kediaman etek inisial AF Alias A dan langsung mengamankan 2 orang laki laki inisial AF alias A dan inisial T .
Tim Opsnal polsek Tualang mengintrogasi A, lalu tersangka A mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor roda dua sebanyak 4 kali berturut turut. Selanjutnya membawa kedua orang pelaku tersebut ke Mapolsek Tualang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan inisial AF Alias A bahwa ketiga rekannya yakni An inisial AJP Alias A dan DA alias A tinggal di Jalan Raya Km.1 Desa Tualang Kecatan Tualang Kabupaten Siak.
Pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang laki laki inisial AJP alias A di rumah orang tuanya Jalan Batin Galang Km 1 Desa Tualang dan sekira pukul 02.15 WIB berhasil mengamankan DA Alias A di kediaman orang tuanya Jalan Setia raja.
Saat in 4 tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Tualang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu mengunci ganda kendaraan bermotor.(Ris)