Ratusan Warga Pengambil Paksa Jenazah Probable COVID-19 Digelontor Vitamin C

PASURUAN (CN) – Ratusan warga Desa Kedawang, Kecamatan, Nguling, Kabupaten Pasuruan, mengambil paksa jenazah probable COVID-19 dari rumah sakit. Pemkab Pasuruan akan memberikan penguatan imunitas warga untuk mencegah risiko penularan.

“Kejadian pengambilan paksa jenazah inisial MA itu adalah warga Kedawang Nguling. Cuman kejadiannya ada RSUD di Kota Pasuruan. Sehingga kami tidak banyak tahu terkait apa yang dilakukan di RSUD (soal penanganan medis),” kata Wakil Bupati Pasuruan KH A Mujib Imron, Minggu (26/7/2020) di kutip dari detikNews.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Mujib ini, saat ke rumah sakit pasien menderita sesak nafas. Pasien meninggal sebelum diambil swab untuk diuji.

“Informasi antar dokter, antar rumah sakit itu ada sesak dan cepat perkembangan semakin berat. Kemudian meninggal belum sempat mengambil swab,” terangnya.

Meski status jenazah probable COVID-19, kata Gus Mujib, pemkab akan memberikan memantau kondisi kesehatan warga. Penguatan imunitas juga akan dilakukan.

“Langkah kami akan melakukan edukasi dan penguatan imunitas dengan probiotik dan vitamin C dalam rangka menjaga imunitas,” katanya.

Gus Mujib berharap warganya memahami dan menyadari kondisi masa pandemi virus COVID-19. Ia berharap warga mematuhi peraturan pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terulang. Pihaknya akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi.

“Kami sangat prihatin, sangat menyayangkan kepada warga kami dari Nguling. Mestinya harus komunikasi lebih dulu dengan petugas yang ada di rumah sakit. Ini jangan sampai terulang kembali. Karena aturan masa pandemi seperti ini sangat riskan. Dan ini takut dijadikan alasan-alasan. Kami sangat berharap kepada masyarakat Pasuruan utamanya Kabupaten Pasuruan, ada apapun mari kita komunikasi,” terangnya.

Ratusan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengambil paksa jenazah probable COVID-19 dari RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Jenazah warga berinisial MA (44) ini lalu dibawa pulang dengan mobil pikap. Hasil rapid test pasien reaktif. Pasien meninggal sebelum sempat diambil swab untuk diuji.

Sebelumnya warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, merebut peti jenazah AR (29) dari petugas saat akan dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Kamis (16/7). Warga membongkar peti, mengeluarkan jenazah kemudian memakamkannya. Saat meninggal, jenazah probable COVID-19, namun beberapa jam setelah dikuburkan swab tes keluar dan dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.