Tipu Warga Puluhan Juta, BIN Gadungan Diamankan

Pelaku BIN gadungan menipu korban puluhan juta diamankan

RIAU ( CN)- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengamankan MS (42) seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, Rabu (8/7/2020).

MS yang mengaku sebagai anggota BIN melakukan aksinya dengan iming- iming menawarkan korbannya untuk menjadi anggota BIN dengan sejumlah bayaran tertentu.

Untuk menyakinkan korbannya, pelaku yang menampilan seorang BIN dengan melengkapi atributnya seperti kalung dengan lambang Burung Garuda, serta menunjukan dokumen mengatasnamakan Presiden Joko Widodo.

Pelaku akhirnya berhasil menipu korban dengan membawa kabur uang sebesar Rp 17 juta sebagai biaya administrasi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes (Pol) Sunarto menyampaikan korban warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan yang di iming- iming pelaku menjadi anggota BIN dengan gaji Rp 45 juta.

” Korban di iming- iming di gaji Rp 45 juta menjadi anggota BIN. Namun,pelaku meminta agar korban menyetorkan uang terlebih dahulu untuk biaya administrasi sebesar Rp 17 juta,” jelasnya Jumat (10/7/2020) malam.

Pertemuan korban dengan pelaku berwalnya bulan Mei 2020 lalu, korban diajak bertemu dengan rekannya  di rumah pelaku di jalan Pandau Permai Kempas 2, Kelurahan Pandau permai Kecamatan Siak Hulu, Kampar terkait pekerjaan menjadi anggota BIN.

Korban yang tergiur langaung percaya, kemudian  pada Senin 11 Mei 2020, korban menyerahkan satu unit laptop dan satu buah infokus sebagai biaya administrasi tersebut kepada pelaku.

Pelaku menjanjikan kalau korban akan serah terima jabatan (sertijab) menjadi anggota BIN pada 20 Juni 2020, namun waktu yang di tunggu- tunggu korban tidak juga terlaksana.

” Petugas mengamankan barang bukti berupa perlengkapan anggota BIN seperti satu buah kalung lencana besi, juga surat keterangan tugas tenaga ahli atas nama MS dari Danjenpon TNI Maulana.Serta laptop dan infokus hasil penipuan juga diamankan,” papar Sunarto..( ra)