WN Prancis yang Cabuli 305 Anak Beri Imbalan Hingga Rp 1 Juta ke Korbannya
WN Prancis berinisial FAC diduga mencabuli anak di bawah umur selama di Jakarta.
JAKARTA (CN)- FAC (65), warga Prancis yang mencabuli 305 anak selama menetap di Jakarta, memberi imbalan uang kepada korbannya. Nilai nominal uang yang diberikan tak pasti, mulai Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
“Anak yang bersedia disetubuhi juga diberi imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Nana menjelaskan penyidik menyimpulkan ada 305 korban pencabulan FAC berdasarkan data video yang tersimpan dalam laptop si ‘predator’. Nana menerangkan pelaku memfilmkan aksinya.
“Kemudian 305 orang ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Ada seluruh data yang mereka videokan. Ada video tersembunyi. Dia simpan di kamar tersebut ketika melakukan action-nya,” ucap Nana.
Masih kata Nana, penyidik berhasil mengidentifikasi 17 korban pencabulan FAC. “Korban yang sementara bisa diidentifikasi, tidak hanya di tahun 2020, karena yang bersangkutan keluar-masuk (Indonesia), ada 17 yang dapat kami identifikasi,” pungkas Nana.
Dalam kasus ini, FAC ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur. Polisi menyebut pencabulan tersebut dilakukan kakek bule ini di hotel yang dia tempati selama di Jakarta.
Pelaku juga merekam secara visual aksi bejatnya tersebut. Polisi mengatakan kakek bule ini memasang kamera tersembunyi di kamar hotel.
Modus pelaku dalam menjaring korbannya adalah mengaku sebagai fotografer dan menawari korbannya sesi pemotretan dengan iming-iming dijadikan fotomodel.
Saat sudah berada di kamar hotel, pelaku kemudian meminta korban menanggalkan seluruh pakaian dan memotret tubuh korban. Selanjutnya pelaku mencabuli korban.
Sumber : Detik news