Baca Juga : Anies Janji Sampaikan Perkembangan Kasus Corona Secara Rutin

JAKARTA (CN)- Angka kasus virus corona atau Covid-19 di provinsi DKI Jakarta masih terus bertambah. Tercatat pada Sabtu 25 Juli, terdapat 376 kasus baru konfirmasi positif Covid-19.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, masih tingginya kasus corona di Ibu Kota karena adanya pelonggaran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap 1.

“Ya kan ini bahasan kita berulang. Di DKI memang belum ada tanda-tanda turunya kasus. Dengan adanya pelonggaran PSBB ini kan sama aja enggak ada PSBB jadi enggak ada maknanya,” ujar Hermawan  di Jakarta, Minggu (26/7/2020) seperti dikutip dari Okezone.

Dia menyebutkan saat ini masih banyak warga tak lagi displin dengan protokol kesehatan hingga membuat keramaian. Oleh sebab itu, menurutnya, PSBB harus diterapkan kembali seperti semula.

“Jadi kalau ditanya apa yang perlu dilakukan, ya menurut saya kembali ke PSBB semula,” tuturnya.

Namun, dia memahami, Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran disebabkan beberapa faktor. Sesuai dengan langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk memulihkan kondisi ekonomi yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

“DKI hanya salah satu Pemda yang melaksanakan arah kebijakan nasional,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kasus positif virus corona atau Covid-19 secara nasional pada Sabtu 25 Juli bertambah 1.868, sehingga totalnya menjadi 97.286 kasus.

Kasus positif tersebut tersebar di 469 kabupaten/kota di 34 provinsi. Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak dengan penambahan 376 orang positif corona dan totalnya menjadi 18.741 kasus.