Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Tes Digelar September

JAKARTA ( CN) — Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara resmi telah merilis jadwal atau alur pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 setelah sempat tertunda karena Covid-19 pada Maret.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suhermen mengatakan pelaksanaan SKB CPNS formasi 2019 yang baru merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 611 Tahun 2020.

“Ini dari jadwal yang sudah ditetapkan di dalam SE Menpan nomor 611 tahun 2020 tadi, di situ diatur pelaksanaan SKB pada bulan September sampai Oktober,” kata Suharmen dalam siaran langsung konferensi pers, Rabu (5/8).

Lihat juga: BKN Tetapkan SOP Pelaksanaan SKB CPNS 2019 saat Pandemi

Ia menyebut pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 tepatnya akan digelar mulai 1 September sampai dengan 12 Oktober. Namun, jadwal itu kata dia masih bisa berubah.

Saat ini, Suharmen mengatakan proses SKB CPNS masih dalam tahap proses pendaftaran ulang bagi peserta yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telat lolos sebelumnya, yakni 1-7 Agustus.

Dalam proses pendaftaran ulang kali ini, pihaknya juga akan mengarahkan peserta untuk memilih lokasi ujian SKB nantinya. Pemilihan lokasi itu dimaksudkan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat antar provinsi, yang hal itu juga diatur dalam SE Menpan RB Nomor 611/2020.

“Nah pendaftaran ulang ini lebih diarahkan untuk memastikan bahwa peserta itu ikut ujian di lokasi dia berada,” katanya.

Berikutnya, usai selesai proses pendaftaran ulang pada 7 Agustus, sehari setelahnya atau pada 8 Agustus, calon peserta tes SKB sudah bisa untuk mencetak kartu ujian. Lalu pada 18 Agustus, Suherman menyebut, jadwal pelaksanaan tes SKB secara detail mulai bisa dikeluarkan.

“Yang nanti pelaksanaannya akan dimulai dari tanggal 1 September sampai dengan-12 Oktober,” katanya.

Berikut rincian alur proses SKB CPNS Formasi 2019:

  1. 27-30 Juli 2020: Verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD)
  2. 1-7 Agustus 2020: Pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB)
  3. 8 Agustus : Pencetakan kartu ujian SKB
  4. 10-14 Agustus SKB: Penjadwalan SKB
  5. 18 Agustus: Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
  6. 1 September-12 Oktober: Pelaksanaan tes SKB
  7. 8-18 Oktober: Pengolahan hasil SKD dan SKB
  8. 19-23 Oktober: Rekon integrasi hasil SKD dan SKB
  9. 26-28 Oktober: Penyampaian hasil seleksi
  10. 30 Oktober: Penguman hasil seleksi
  11. 1-30 November: Usul Penetapan nomor induk pegawai (NIP).
    Sumber: CNN Indonesia