Polisi Amankan 10 WNA di Apartemen Cengkareng Terkait Penipuan Online

Ilustrasi penipuan online

JAKARTA (CN)– Jajaran aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan online, di salah satu apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6) malam. Polisi setidaknya mengamankan 10 orang dalam giat tersebut.



“Ada penangkapan pelaku pidana orang asing 10 orang,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi dikonfirmasi, Minggu (28/6).





Saat proses penangkapan, para WNA tersebut mencoba melawan aparat kepolisian. Polisi segera menghalau keributan yang ada dan menangkap para WNA.



Kini, 10 WNA tersebut sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. “Pada saat penangkpan melawan. Tapi tadi di back up oleh Polres Jakbar pelaku sudah tertangkap semua dan di bawa ke Polda Metro Jaya,” beber Arsya.



Kendati demikian, aparat kepolisian belum menjelaskan rinci status WNA yang diamankan terkait kasus penipuan online tersebut.



Sumber: Jawapos.com