Wanita di Sulsel Adang Mobil Gubernur Minta Jasad Ibu di Makam COVID Dipindah

MAKASSAR (CN)- Seorang wanita asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Arni Esa Putri Abraham mengadang mobil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Andi meminta jasad ibunya yang merupakan PDP virus Corona (COVID-19) dipindah dari pemakaman khusus COVID di Macanda, Gowa.

Aksi Andi ini ramai di media sosial, dimana dia bersama adiknya Andi Amel tampak mengadangi mobil Gubernur Sulsel dengan nomor polisi DD 1. Andi Esa beberapa waktu lalu juga sempat viral, dimana saat itu dia mengadang mobil jenazah yang hendak membawa jenazah ibunya dari rumah sakit ke pemakaman khusus COVID di Gowa.

“Iya (itu foto anak saya), Andi Esa dan Andi Amel. Andi Esa yang duduk,” ujar ayah Andi Esa, Andi Baso Ryadi Mappasulle saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (22/7/2020). Andi Baso membenarkan foto anaknya tengah mengadang mobil Gubernur Sulsel.

Andi Baso menyebut aksi anaknya itu sebagai upaya agar jasad mendiang istrinya, almarhumah Nurhayani Abram (48) dapat dipindah dari pemakaman khusus COVID di Gowa ke pemakaman keluarga di Bulukumba, Sulsel. Andi Baso bersikukuh, Gugus Tugas COVID-19 Sulsel tidak berhak lagi menahan keinginan keluarga, sebab almarhumah Nurhayani terbukti negatif COVID berdasarkan tes swab.

Sementara aksi pengadangan kedua putrinya itu dilakukan agar Gubernur Sulsel Nurdin dapat memberikan rekomendasi pemindahan jenazah istrinya. Sebelum aksi pengadangan itu, Andi Baso menyebut keluarganya sudah mengirim surat ke Pemprov Sulsel.

“Kebetulan kan pemakaman yang akan saya pakai untuk almarhumah itu kan pemakaman keluarga, akhirnya saya meminta persetujuan secara persuratan dari keluarga, terus sudah ada surat tidak keberatan memindahkan jenazah almarhumah itu ke Kabupaten Bulukumba,” kata Andi Baso.

Andi Baso menegaskan, pihak di Bulukumba tidak keberatan dengan pemindahan jenazah istrinya ke makam keluarga. Terlebih sudah ada persetujuan dari Kepala Desa, Ketua DPRD Bulukumba, hingga Bupati Bulukumba.

“Nah surat itu ditandatangan oleh mewakili keluarga besar saya Karaeng Sapo Daeng Pabetta, terus tandatangan oleh Kepala Dusun di tempat kuburan itu, ditandatangan Ketua BPD Desa, Kepala Desa, Camat, oleh Ketua DPRD Bulukumba, dan ditantangan Bupati Bulukumba. Satu surat itu mereka bertanda tangan semua untuk tidak berkeberatan,” imbuhnya.

Sementara di tingkat Provinsi, Baso mengaku telah menyurat sehingga Komisi E DPRD Sulsel, dan ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat yang dihadiri pihaknya dan perwakilan Gubernur Sulsel Nurdin. Rapat dengar pendapat itu merekomendasikan Pimpinan DPRD Sulsel menyurat ke Gubernur Sulsel agar pemindahan makam disetujui.

“Kesimpulan Komisi E menyurati Pimpinan DPRD (Sulsel) untuk menyurati Gubernur yang meminta Gubernur untuk memfasilitasi pemindahan itu sesegera mungkin,” tuturnya.

Namun Baso menyebut tak ada respon Gubernur. Alhasil, pada Senin (20/7), Baso dan kedua putrinya bergegas ke DPRD Sulsel untuk meminta tembusan surat pimpinan DPRD Sulsel ke Gubernur karena ia ingin mengantarkan langsung surat itu ke Gubernur. Namun Baso beserta kedua putrinya memilih menunggu Gubernur Nurdin setelah mereka melihat ada mobil Gubernur di parkiran DPRD Sulsel.

“Akhirnya anak saya berinisiatif kita tunggu saja Pak Gubernur, ketemu langsung supaya kita mau tanyakan apa (alasan rekomendasi pemindahan belum diberikan). Karena itu anak saya bilang, kita ketemu langsung saja Pak Gubernur, mumpun dia ada di sini,” kata Baso.

“Karena semua surat yang kita layangkan tidak ada yang direspon oleh Pak Gubernur. Saya tidak tahu Pak Gubernur ini tinggal menunggu surat dari Tuhan mungkin, karena tinggal surat dari Tuhan yang belum ada ini untuk Pak Gubernur, untuk tingkatan Provinsi ya. Saya tidak tahu alasannya apa Pak Gubernur sampai hari ini belum memberikan izin (pemindahan jenazah),” imbuhnya.

Sumber: detikNews