Yasonna: Proses Peradilan Djoko Tjandra Harus Transparan
Menkumham Yasonna Laoly
JAKARTA ( CN) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berharap proses peradilan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dilakukan secara transparan.
“Harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang,” kata Yasonna dilansir dari CCN Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7).
Yasonna meminta pelarian Djoko Sugiarto harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.
Terlebih Djoko sendiri bisa keluar masuk Indonesia walaupun berstatus buron usai dibantu oleh oknum-oknum dari institusi tertentu. Ia lantas meminta agar oknum-oknum tersebut tidak hanya dicopot dari jabatannya, namun juga harus proses pidana.
“Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini,” ujar Yasonna.
Yasonna berharap momentum tertangkapnya Djoko Tjandra bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas lembaga penegak hukum. Penangkapan tersebut, kata dia, menegaskan bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh para kriminal.
Yasonna juga membantah kritik masyarakat yang menilai bahwa kepolisian tidak serius menangkap Djoko Tjandra. Ia menegaskan penangkapan itu membuktikan persepsi yang ditudingkan masyarakat tidak benar.
“Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” kata Yasonna.
Sebelumnya, kepolisian berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis (31/7) kemarin. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia membuahkan hasil sehingga Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
Listyo menceritakan bahwa awalnya Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan untuk mencari Djoko Tjandra. Kemudian, Polri mencari informasi keberadaan buronan tersebut di Malaysia hingga berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia.
“Kapolri kirim surat ke kepolisian Diraja Malaysia kita bersama melakukan kegiatan upaya pencarian. Dari pencarian tersebut, kami mendapat informasi yang bersangkutan ada di Malaysia dan menindaklanjuti dengan kegiatan police to police,” kata Listyo.