Didatangi Pasien Positif Covid, Disdukcapil Kota Pekanbaru Tutup Layanan Tiga Hari

PEKANBARU (CN) –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik di  Jalan Sudirman tutup layanan selama tiga hari sampai ytanggal 8 Juli 2020. Penutupan sementara  dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 AP terlacak sempat datang kesini.  Pengumuman penutupan layanan tersebut disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (5/7/2020) 
”Disdukcapil Kota Pekanbaru layanan di tutup sampai 8 Juli mendatang. Hal ini berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru,” jelasnya.  Dia mengatakan penutupan tersebut  sesuai arahan Walikota Firdaus, seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil guna melakukan sterilisasi tempat dan personil.  AP merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat datang sehari sebelum hasilnya keluar ke Disdukcapil Kota Pekanbaru ini warga Kecamatan Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin. Sedangkan rapid test massal sudah dilakukan terhadap jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang reaktif dan saat ini dirawat di RS Hermina. ( ra)