Pemko Pekanbaru Luar kan SE Kegiatan Malam Tahun Baru

PEKANBARU (CanelNews )- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran pelaksanaan kegiatan masyarakat pada malam tahun baru 2024.

Di dalam surat Edaran (SE) tersebut ada tiga poin disampaikan dalam menghadapi malam tahun baru.

Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menyampaikan ada sejumlah imbauan kepada masyarakat di dalam Surat Edaran tersebut dengan nomor : PW.10/Setda-Tapem/923/2023 ini

” Surat edaran itu ditujukan kepada camat se-Kota Pekanbaru dan juga masyarakat Kota Pekanbaru, “jelasnya Jumat (28/12/2023)

Dalam keterangan pembuka surat edaran tersebut, disebutkan, dalam rangka menghadapi malam pergantian tahun, tanpa mengurangi dan membatasi suasana suka cita, dipandang perlu menjaga suasana yang tetap kondusif, aman dan nyaman di Kota Pekanbaru.

Untuk itu perlu upaya bersama mengatur kegiatan masyarakat. Adapun tiga klausul imbauan Pj walikota tersebut diantaranya yakni pertama melakukan koordinasi bersama forkopimcam, lurah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh tokoh masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif. Serta menjaga keselamatan seluruh warga masyarakat Kota Pekanbaru pada saat malam pergantian tahun baru.

Kedua, mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan, dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan kepemudaan sehingga tidak terjadi pemusatan kegiatan pada satu tempat, serta mensosialisasikan agar masyarakat tidak berkumpul pada satu lokasi yang menimbulkan kerumunan tanpa adanya penanggung jawab kegiatan tersebut.

Selanjutnya ketiga, bersama forkopimcam melakukan pemantauan kegiatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap kegiatan di fasilitas umum yang dilakukan tanpa ada penanggung jawab kegiatan tersebut. “Kita imbau masyarakat untuk bisa mematuhi imbauan terstersebut, “paparnya.(ara)