Demo Mahasiswa Tuntut Keringanan UKT, Jalan Sudirman Macet
Mahasiswa menggelar demo di Kemendikbud untuk menuntut keringanan uang tunggal kuliah (UKT) sebesar 50 persen selama masa pandemi Covid-19.
JAKARTA(CN) — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu menggelar demo di depan gerbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka meminta keringanan uang tunggal kuliah (UKT) sebesar 50 persen selama masa pandemi Covid-19.
Di tengah gelaran demo, Jalan Jenderal Sudirman di depan kantor Kemendikbud macet lantaran hanya ada satu jalur yang dapat dilalui kendaraan bermotor.
Semula aksi unjuk rasa dilakukan berdekatan dengan bahu jalan. Beberapa jam kemudian sekitar pukul 15.20 WIB, mahasiswa mulai menutup jalan menjadi hanya satu jalur dan membakar ban.
“Kita tutup jalan ini tidak merugikan masyarakat Indonesia, kawan-kawan. Tapi pendidikan kita bermasalah itu yang merugikan, kawan-kawan,” kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Orator juga meminta agar para demonstran merapatkan barisan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jarak antar-peserta aksi terpantau tidak sampai satu meter.
Beberapa pengunjuk rasa juga mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Terlihat juga, ada puluhan petugas kepolisian yang turut mengawal jalannya aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud. Mobil pengurai massa (raisa) juga disiagakan dekat demonstran.
Selain itu, di dalam kantor Kemendikbud terdapat beberapa mobil water canon dan baraccuda juga disiagakan.
Dalam unjuk rasa ini, mereka menuntut agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menemui para demonstran secara langsung di lapangan. Mereka menuntut pemerintah memberikan keringanan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Nadiem mengatakan kebijakan ini dimaksudkan guna memberikan keringanan kepada mahasiswa di tengah pandemi virus corona.
“Kami akan mengeluarkan permendikbud yang memberikan keringanan UKT di bawah ruang lingkup kita, yaitu PTN, ya untuk keringanan UKT bagi mahasiswa,” kata Nadiem dalam telekonferensinya pada Jumat (19/6).
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi dana Rp1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi corona. Nadiem mengatakan bantuan anggaran ini bagi 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta.
Sumber : CNN Indonesia