Kemendikbud: Pembelajaran Jarak Jauh Tidak Harus Online
Ilustrasi
JAKARTA (CN) – Pandemi COVID-19 masih berlangsung, banyak anak-anak sekolah belajar dari rumah secara daring (online). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan sebenarnya Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tidak harus memakai internet dengan paket data yang butuh biaya.
“Pandangan orang bahwa PJJ selalu daring (online), itu tidak benar. PJJ bisa ditempuh dengan luring (offline),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri dikutip dari detikcom, Senin (10/8/2020).
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli pulsa dan paket data (kuota) internet menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Jumeri mengakui sebenarnya tidak semua sekolah punya dana BOS mencukupi. Ada sekolah yang punya dana BOS mepet, cuma cukup buat menggaji pegawai honorer.
“Memang tiap-tiap sekolah itu berbeda (dana BOS-nya), tergantung jumlah peserta didiknya. Yang sekolah kecil, mungkin uangnya sudah habis untuk honorarium guru. Tiap sekolah berbeda kondisi keuangannya. Ini kita pahami sebagai perbedaan,” kata Jumeri.
Maka, PJJ tidak harus daring. Bisa saja PJJ dilakukan dengan cara membagikan buku, materi pelajaran, atau soal-soal bahan ajar kepada siswa, kemudian siswa disuruh belajar dan mengerjakan soal di rumah. Di lain hari, hasil pekerjaan rumah dari siswa diperiksa oleh guru. PJJ tidak harus menggunakan ponsel pintar berinternet.
“Pemberian tugas menggunakan lembar-lembar kerja, memakai buku paket yang ada di sekolah, itu bisa. Tidak harus semuanya pakai daring, karena daring memang berat. Sekolah berhak menentukan cara pembelajaran yang paling tepat untuk anak-anaknya,” kata Jumeri.