Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Harus Miliki Seragam saat Belajar Jarak Jauh?
JAKARTA (CN) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Dimulainya tahun ajaran baru bukan berarti sekolah-sekolah akan kembali dibuka sebab pendidikan masih dari jarak jauh.
“Dimulainya tahun ajaran baru ini berbeda dengan pembukaan sekolah untuk tatap muka,” kata Rifa Anggyana Sekretaris Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC Pergunu) Kota Bandung, saat dihubungi, Jumat 10 Juli 2020.
Dia mengatakan, sudah lumrah orang tua mengantar anak di hari pertama masuk sekolah termasuk menyiapkan seragam sekolah.
“Hal tersebut bisa menjadi jembatan antara orangtua dan sekolah. Upaya ini sebagai perkenalan bagi orangtua dengan sekolah baru anaknya,” ujarnya.
Di sekolah pastinya akan ada informasi yang harus diketahui orangtua saat mengantar anaknya.
“Meskipun tahun sekarang berbeda di tengah pandemi Covid-19. Termasuk soal seragam sekolah,” katanya.
Orang tua saat menyambut dimulainya tahun ajaran baru pasti sudah mempersiapkan perlengkapan sekolah buat anaknya.
“Nah yang menjadi persoalan, apakah perlengkapan sekolah termasuk pakaian seragam untuk siswa baru diharuskan saat belajar jarak jauh?” Katanya.
Menurut Rifa, seragam sekolah perlu dipersiapkan, akan tetapi tidak memaksa apalagi kondisi saat ini.
“Ketika kondisi sudah normal dengan belajar tatap muka di sekolah, maka diupayakan sudah ada seragam sekolah,” pungkasnya
Sumber: Pikiran-Rakyat.com