Anggota Komisi II Minta Mendagri Libatkan Polisi Kawal Tahapan Pilkada
JAKARTA (CN) – Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020 sulit dilakukan masyarakat di daerah karena kurangnya kesadaran atas bahaya Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melibatkan kepolisian untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020.
“Hanya polisi yang bisa pak (mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19). Mungkin kalau KPU yang minta ke polisi ya tidak ada tekanan, tidak merasa terbeban. Tetapi ketika Pak Mendagri Jenderal Tito ini telepon kapolda, kapolda perintah kepada kapolres-kapolres, maka ini bisa berjalan secara mantap,” kata Junimart dalam rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Junimart menceritakan saat dirinya berada di daerah Karo, Sumatera Utara bertepatan dengan tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPUD.
Saat itu, kata Junimart, ada aparat kepolisian yang berada di lokasi pendaftaran, tetapi tidak mengawasi terjadinya kerumuman warga di KPUD.
“Kerumunan itu mereka (polisi) nikmati juga pak. Bahkan mereka ikut berkerumun. Artinya apa, tidak ada sosialisasi kepada Polri. Bagaimana caranya mereka ikut serta di dalam penjagaan social distancing, masker, pokoknya protokol Covid-19,” ujar dia.
Berdasarkan hal tersebut, Junimart meminta Mendagri berkoordinasi dengan kapolda seluruh Indonesia untuk ikut melakukan pengawasan selama pilkada.
Ia mengingatkan, jika pelaksanaan pilkada menjadi klaster baru Covid-19, Mendagri bisa disalahkan banyak pihak.
“Harapan kami supaya dilakukan koordinasi komunikasi kepada Polda seluruh Indonesia,” ucap dia.
“Terus terang pak mendagri, kalau pilkada ini terpapar, maka mendagri akan disalahkan,” kata dia.