Debat Kandidat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Siak Dijadwalkan tanggal 2 November 2024

SIAK(CanelNews)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menetapkan jadwal debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak tanggal 2 November 2024.

Penetapan keputusan tersebut sesuai dengan SK Nomor 675 Tahun2024 tentang penetapan zona kampanye dan jadwal kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024.

Proses persiapan ditandai dengan rapat koordinasi bersama pasangan calon,bawaslu,perwakilan Polres dan Dandim tanggal 25 Oktober 2024 tersebut

Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menyampaikan dilaksanakan debat kandidat di Pekanbaru setelah terlebih dahulu dilaksanakan rapat koordinasi bersama pasangan calon,bawaslu,
perwakilan Polres dan Dandim.

“Disepakati bersama bahwa debat dilaksanakan di Pekanbaru dengan pertimbangan antara lain karena tidak adanya tempat yang mendukung dan
representatif di Siak sesuai dengan kebutuhan rangkaian debat,”jelasnya Senin (28/10/2024).

Kesepakatan ini juga disambut baik oleh pihak Bawaslu Siak dan juga pihak keamanan.KPU Kabupaten Siak berkomitmen untuk menerima setiap aspirasi dan masukan dari setiap
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun2024 yang bisa diwakilkan oleh LO pasangan calon dengan tetap memperhatikan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk teknis lainnya sebut Said Dharma terkait lokasi tempat dan jadwal debat,jumlah undangan dan hal lainnya akan disampaikan lebih lanjut setelah adanya rapat koordinasi selanjutnya. (wik)