Gebyar Budaya Melayu Tak Ada Izin, Aliansi Mahasiswa Tualang Nilai Gubri dan Pjs Bupati Siak Langgar Protokol Covid -19

SIAK (CN)-  Kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau tingkat SMA/SMK se Propinsi Riau di nilai telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Pjs Bupati Siak Indra Agus di GOR Kecamatan Tualang, Kamis (29/10/2020).Kegiatan gebyar Budaya Melayu Riau tingkat SMA/SMK se Propinsi Riau tidak memiliki surat protokol Covid- 19 dari Kabupaten Siak.

Aliansi mahasiswa Kecamatan Tualang menolakan keras dengan melakukan aksi damai.  Sebelumnya para mahasiswa ini menemui Camat Tualang Zalik Effendi, Kapolsek AKP Faizal Ramzani dan ketua pelaksana kegiatan Rozian Elfis di halaman Kantor Camat Tualang.

Mereka meminta agar kegiatan tersebut dibubarkan.Ketua Aliansi Mahasiswa Kecamatan Tualang Muhammad Riko Saputra mengaku mereka  sangat kecewa dengan tetap dilaksanakan kegiatan gebyar budaya di Kecamatan Tualang yang di buka oleh Gubri bersama Pjs Bupati Siak yang seharusnya mereka tidak mengadakan acara keramaian.

” Kami  meminta acara tersebut di bubarkan.Kami sangat kecewa sekalidengan tetap dilaksanakan acara tersebut. Dan surat izin  keramaian dan kegiatan tidak ada keluar,” katanya.

Ditambahkan Rizky Resiwa bahwa aksi yang mereka lakukan aksi damai. ” Kami mempertanyakan mengapa kegiatan ini tetap dilaksanakan, sedangkan kami mahasiswa saat dilarang kami tetap mematuhinya, begitu juga masyarakat,” tegasnya.

Ketua panitia pelaksana Rozian Elfis menerangkan kegiatan gebyar budaya tingkat SMA/ SMK se Riau ini baru pertama digelar tahun ini dan dilaksanakan di Kecamatan Tualang namun tetap sesuai protokol kesehatan.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas anak didik dalam rangka memperingati sumpah pemuda,” jelasnya.

Bupati Siak Indra Agus saat mahasiswa mempertanyakan izin dari gugus tugas tidak ada izin, langsung membantah. Sempat kedua pihak saling adu argumen. (wk)