KPU Siak Sahkan Tiga Paslon Maju Pilkada Siak Tahun 2020

Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal

SIAK(CN)- Tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati sah mengikut pemilihan kepala daerah (Pilkada)  Kabupaten Siak.

Pensyahan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal usai  mengumumkan penetapan nama pasangan calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Siak tahun 2020 di gedung KPU Siak, Rabu (23/9/2020).

Tiga Paslon yang ditetapkan yakni pasangan Alfedri- Husni Merza, Said Arif Fadillah- Sujarwo dan Sayed Abu Bakar Asseggaf – Reni Nurita.

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati hanya dihadiri liasion officer (LO), serta Ketua Bawaslu Kabupaten Siak M Royani. Di luar Gedung KPU terlihat Polisi berjaga- jaga selama berlangsungnya pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Tiga Paslon yang ditetapkan yakni pasangan Alfedri- Husni Merza, Said Arif Fadillah- Sujarwo dan Sayed Abu Bakar Asseggaf – Reni Nurita.

” Hari ini, kami telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan  tiga calon wakil bupati yang mendaftar pada tanggal 4 September 2020 kemarin,” jelas Ahmad Rizal.

Ahmad Rizal menyebutkan ke tiga calon yakni Alfedri- Husni Merza, Said Arif Fadillah- Sujarwo, serta Sayed Abu Bakar Asseggaf – Reni Nurita telah memenuhi syarat , maka tiga paslon ini sah menyandang nama calon bupati dan wakil bupati.

Dengan sudah ditetapkan 3 paslon ini, lanjut Ahmad Rizal, maka 24 September besok akan dilakukan pencabutan nomor calon, deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas. 

“Besok kita lakukan pencabutan nomor urut, yang akan berlangsung di Gedung Mahratu Siak, pukul 09.00 Wib,” kata Rizal.(wk).