Kamis, Balon Alfedri-Husni Deklarasi, Dihadiri Arwin AS dan Edy Natar
SIAK(CN)- Pasangan bakal calon ( balon) Bupati dan Wakil Bupati Siak H Alfedri-Husni Merza Kabupaten Siak, Riau akan menggelar deklarasi Kamis tanggal 3 September 2020.
Pada deklarasi tersebut sejumlah tokoh turun menghadiri di Hotel Winaria Siak Sri Indrapura.
“Insyaa Allah, 3 September kita akan deklarasi dan tanggal 4 September calon akan mendaftar ke KPU, ” ujar ketua koalisi Siak Maju Fairus, Selasa (1/9/2020).
Fairus mengatakan saat deklarasi sejumlah tokoh akan hadir seperti mantan Bupati Siak Arwin AS, Dewan pakar DPW partai NasDem Riau Edy Natar, anggota DPR RI Jon Erizal, anggota DPRD Riau Sugianto dan Zulfi Mursal, serta beberapa tokoh masyarakat Siak.
Selain itu kata Fairus, juga akan hadir beberapa paguyuban yang telah menyatakan diri mendukung pasangan Alfedri-Husni pada Pilkada Siak 2020 ini.
Di dalam deklarasi nanti, prosesi acara yang akan kita lakukan, sambutan beberapa tokoh masyarakat, sambutan partai politik, dan orasi politik dari calon,” jelasnya.
Lanjut Fairus, deklarasi akan di mulai pukul 13.30 Wib, dengan menghadir sekitar 300 massa. Sebelumnya, akan dilaksanakan shalat dzuhur bersama di Masjid Al Fatah.
“Kemudian untuk pendaftaran calon akan dilaksanakan 4 September pagi sebelum shalat Jumat,” katanya.
Fairus mengatakan saat pendaftaran pasangan calon akan di arak menggunakan kompang sampai ke gedung KPU.
“Kita akan mengikuti aturan yang berlaku dan akan mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Pasangan Alfedri-Husni pada Pilkada Siak 2020 ini akan mengambil tagline “Siak Lebih Maju”. Pasangan ini di dukung 5 partai parlemen yakni Partai PAN 7 kursi, PKB 3 kursi, NasDem 2 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 2 kursi.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) sebelum ini juga telah mendeklarasikan diri mendukung pasangan Alfedri-Husni dan dikabarkan PKPI juga bakal memberikan dukungan ke pasangan Alfedri- Husni.
Dengan dukungan 16 kursi itu, pasangan Alfedri-Husni telah memenuhi persyaratan minimal pencalonan dari KPU Siak yakni 8 kursi. (wk)