Hadang Pemudik, Polsek Tualang Lakukan Penyekatan Kendaraan

SIAK(CN)- Polsek Tualang Polres Siak mulai melakukan pengecekan penyekatan pemudik yang masuk  Kabupaten Siak dengan mendirikan posko pengamanan.
Posko pengamanan berada di lokasi Kampung Tengah, Maredan perbatasan dengan Kabupaten Pelalawan. Pengendara yang melintas dilakukan pemeriksaan protokol  dan di tanya rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah lain.

Sebelumnya dilakukan penyekatan dilaksanakan apel gabungan personil TNI Koramil 10 Perawang, Polsek Tualang, Sat Pol PP dan Dishub di pimpin langsung oleh Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa.
” Polsek Tualang-Polres Siak mendirikan posko untuk penyekat pemudik dari luar daerah dan yang akan masuk maupun keluar daerah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,” ujar Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa.

Dikatakan Kapolsek bahwa posko pengamanan dan penyekatan pemudik berada di lokasi perbatasan Kabupaten Siak- Pelalawan tepatnya di Kampung Tengah Maredan. 
Kapolsek menjelaskan penyekatan tersebut sesuai intruksi Presiden bapak Jokowi bahwa tahun 2021 ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid- 19, maka semua dilarang mudik.
Dia menegaskan apabila ada nanti yang  ditemukan pemudik yang ingin coba- coba  akan dilakukan tindakan tegas dengan putar balikkan ke daerah asal.

Kapolsek Tualang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini, mengingat makin meningkatnya pasien yang  tertular Covid -19 terutama di wilayah Kecamatan Tualang.

“Karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19,  terapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi,” imbaunya (wk)