Polres Siak Amankan Praktek Ilog Kayu Mahang

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya memimpin langsung tim dari Polres Siak lakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya praktek ilegal logging di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Riau .

SIAK (CN)- Polres Siak mengamankan tumpukan kayu mahang dugaan ilegal logging di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Riau , Sabtu (12/7/2020)

Diamankan tumpukan kayu mahang tersebut berawal dari laporan personil Polres Siak yang melakukan ekspedisi bersama rombongan dari Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA ) Riau dan Bupati Siak Alfedri yang menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apitb menuju taman nasional Danau Zamrud yang melihat gelondongan kayu mengapung di sungai pada saat rombongan melintas, Sabtu ( 11 / 7 / 2020)

Kapolres Siak AKBP Doddy menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin di lokasi yang dilaporkan ditemukan tumpukan kayu bulat jenis mahang yang masih berada dipinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.

“Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan hutan produksi terbatas .Di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku,” jelasnya yang langsung turun ke lokasi.

Selain kayu mahang golonggongan lanjut Kapolres, juga mengamankan beberapa alat yang di duga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang untuk minyak mesin chain saw dan tali yang di duga digunakan pelaku untuk mengikat kayu kayu tersebut.

AKBP Doddy menyebutkan bahwa tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dilapangan lebih mendalam tentang siapa dan keberadaan para pelaku.

“Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti, serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku,” tegas Kapolres. (wk)