Ramadan ,Pesantren Kilat Ditiadakan, Sekolah Tetap Jaga Prokes Covid-19

Korwil Pendidikan Kecamatan Tualang Hj Zahroni MPd

SIAK(CN)- Pasca dikeluarkan surat edaran Nomor 421.3/PDK-SMP/664 pada 13 April 2021 lalu oleh Kadisdikbud Kabupaten Siak perihal kegiatan belajar mengajar di Bulan Ramadhan 1442 H, mempertegas surat edaran Kadisdikbud Kabulateb Siak nomor 421.3/PDK-SMP/315 tanggal 26 Februari 2021 perihal pelaksanaan ujian dan kegiatan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Sekolah di imbau selama melaksanakan proses belajar mengajar di Bulan Ramadan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Disamping itu juga untuk Minimalisir penyebaran pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan mengiadakan 
pesantren kilat dan safari ramadan yang biasanya dilaksanakan setiap sekolan di Bulan Ramadan.

“Pesantren kilat dan safari ramadan tidak ada, karena pandemi kita kegiatan diminimalisir, peraturan tatap muka sesuai dengan surat edaran,” ujar Korwil Pendidikan Kecamatan Tualang Hj Zahroni, MPd, Jumat (16/4/2021).
Zahroni menyampaikan di falam surat edaran Disdik yakni siswa masuk pukul 08.00 Wib dan pulang sekolah pukul  11.00 Wib yang boleh itu satu kelas hanya 15 orang.

“Sedangkan kalau pesantren kilat itukan melibatkan banyak siswa, jadi ditiadakan di sekolah,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, Zahroni menyebutkan ada berapa poin yakni siswa jenjang PAUD dan siswa kelas 1,2,3 SD diliburkan mulai tanggal 12 April hingga 24 Mei 2021. Untuk siswa kelas 4,5,6 SD dan siswa kelas 7,8,9 SMP tetap melaksanakan prosesbelajar mengajar pada tanggal 15 -17 April 2021 sesuai ketentuan pembelajaran di masa pandemi Covid -19 dengan maksimal pendidikan karakter.

Zahroni juga mengimbau  kepada seluruh majelis guru, wali murid, siswa tetap disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan  tetap memakai masker,  tidak  berkerumun, menjaga jarak dan makan makanan bergizi, serta  istirahat yang cukup. 

’’ Selama bulan suci Ramadan ini kami mengimbau kepada seluruh majelis guru, guru, kemudian wali murid dan siswa tetaplah disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi ini,” pesannya.

Juga lanjut Zahroni,semuanya harus senantiasa menjaga kesehatan,tetap mematuhi prokes covid.Jangan berkerumun dan jaga jarak dimanapun berada baik ikut tarawih, tadarus. ” Karena tahun ini tidak ada larangan dari  pemerintah dengan catatan disiplin diri,” katanya. (Ris)