Relokasi Pasar Segitiga Perawang Wan Ibrahim: Satpol PP akan tindak pedagang kembali ke tempat lama

SIAK(CN)-Masih adanya sejumlah pedagang berjualan di area pipa BOB pasar segitiga Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten Siak Wan Ibrahim menegaskan akan mengambil tindakan tegas.
” Nanti sekitaran pipa itu kan mau ditimbun, kalau masih ada yang berjualan di tempat lama (pasar segitiga,red) nanti Satpol PP yang akan bertindak,” ungkap Wan Ibrahim, Kamis (3/6/2021).
Wan Ibrahim juga meminta agar PT BSP BOB untuk segera membangun pagar di bekas pasar segitiga agar pedagang tidak kembali berjualan di area tersebut.
Pihak Disperindag Siak telah melayangkan surat kepada PT. BSP Pertamina Hulu tertanggal 27 Mei 2021 yang berisi pemberitahuan untuk segera melakukan pemancangan serta pemasangan pagar, sesuai dengan rencana pembangunan taman di area segitiga BOB tersebut.
” Proses ini kan masih bertahap, pedagang sudah direlokasi. Sekarangkan sedang proses pemagaran oleh BOB, nanti mau dibangun taman,” jelas Wan Ibrahim.
Sementara Zalik Efendi S.Sos Camat Tualang ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsapp menjawab singkat soal relokasi pasar bahwa hal itu urusan Dinas Pasar kabupaten, kecamatan hanya membantu saja.
“Kalau masalah pasar ke dinas nya, camat membantu saja,” jawabnya singkat.(RIS)