Tekan Penyebaran Covid-19,Kapolsek Tualang Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

SIAK(CN)-Kecamatan Tualang ditetapkan daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak.

Kebijakan penerapan PPKM di Kecamatan Tualang untuk menekan kasus positif, karena kasus terkontaminasi positif di kota industri Perawang ini masih tinggi.

” Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk melaksanakan protokol kesehatan pada setiap kegiatan dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek Tualang Alvin Agung Wibawa, Kamis (3/6/2021).

Selain menerapkan 5 M lanjut Kapolsek Tualang, masyarakat di imbau untuk menghindari daerah keramaian seperti pergi di tempat hiburan wisata, kolam renang dan sejenisnya untuk saat ini tidak diperkenankan sampai Kabupaten Siak atau Kecamatan Tualang berada di zona kuning.

Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, SIK

Juga Kapolsek dengan tegas mengingatkan warga Kecamatan Tualang agar tidak melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan, pesta pernikaha,acara kesenian, panggung hiburan, arisan dan lain kegiatan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan orang tidak diperkenankan sampai Kabupaten Siak menjadi zona kuning.

“Rumah makan, restoran, cafe, kantin dan sejenisnya diutamakan untuk melayani pembelian bawa pulang atau take away dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas. Dan menutup operasionalnya paling lambat pukul 21.00 WIB.Menghentikan semua jenis kegiatan diluar rumah mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan dini hari kecuali ada hal-hal yang mendesak,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi Covid 19 lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Camat Tualang, Danramil Perawang Penghulu Kampung dan Lurah bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan penutupan rumah makan dan warung, restoran cafe kantin dan sejenisnya yang masih buka atau beroperasi diatas pukul 21.00 WIB.

” Bagi masyarakat yang merasa kesehatannya terganggu seperti demam, batuk, gejala covid 19 agar melakukan pemeriksaan ketempat pelayanan kesehatan terdekat dan melakukan isolasi mandiri dan kami juga membawa para tokoh agama dan umat, tokoh masyarakat bersama kita berikhtiar, berdoa kepada Allah yang maha kuasa agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir,”paparnya.

AKP Alvin juga menyampaikan bahwa saat ini ada program vaksinasi di dua tempat yakni Puskesmas Perawang dan Puskesmas Tualang.Pihaknya akan mengupayakan dan mendorong Puskesmas dibuka setiap harinya untuk lakukan vaksinasi di Kecamatan Tualang.

“Kecamatan Tualang vaksin massal ada 2 tempat, ada di Puskesmas Perawang dan Puskesmas Tualang.Untuk masyarakat terutama yang lansia yang tidak bisa datang ketempat vaksin segera hubungi kami ( Polsek Tualang, red) untuk nanti kami jemput dan kami bantu pendaftaran dan di antar pulang,” katanya.

Ketika disinggung perihal konsekuensi bagi masyarakat yang melanggar, dirinya dengan tegas akan menegur pemilik usaha tempat hiburan dan cafe, kemudian akan lakukan tes swab terhadap pengunjung oleh tim kesehatan.

“Kalau masih tetap ngotot jam 21.00 WIB masih buka, nantinya kami tegur. Kalau sudah berapa kali ditegur namun masih melanggar nanti izinnya dicabut karena sudah berulang kali diingatkan, lalu tim kesehatan akan melakukan swab ditempat,”ungkapnya.(RIS)