Tingkat Kesadaran Masyarakat,Polsek Tualang Lauching KTL Dan Protokol Kesehatan

Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, Camat Tualang Zalik Effendi, Danramil Inf Kapten M.T.L Tobing Tualang foto bersama dengan yang hadir pada Lauching Kawasan Tertib Lalu Lintas  dan Tertib Protokol Kesehatan

SIAK(CN)-  Kawasan Tertib Lalu Lintas  (KTL) dan  Tertib Protokol Kesehatan pertama kali di Propinsi Riau lauching oleh Polsek Tualang di simpang empat traffic lightJalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Lauching Kawasan Tertib Lalu Lintas  dan Tertib Protokol Kesehatan di buka oleh Camat Tualang Zalik Effendi S Sos,  Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SIK,MH dan Danramil Inf Kapten M.T.L Tobing , Jumat (24/7/2020). 

 Lauching tersebut turun dihadiri , Direktur RSUD Perawang tipe D dr Amdan, Kanit Lantas Ipda M Ramadan, Kepala Puskesmas Perawang,jasa raharja Dinas Penghubungan, tokoh masyarakat dan anggota Polsek.

” Launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan ini pertama di Riau.Kegiatan ini untuk membiasakan diri kepada masyarakat Kecamatan Tualang, baik pengendara roda empat maupun roda dua untuk mematuhinya guna mengantisipasi Covid -19,” ujar Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani.

Dirinya berharap dengan telah dilaunchingnya Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan, masyarakat dapat lebih sadar dan  mawas diri.

Kemudian lanjut Faizal masyarakat diwajibkan di kawasan di jalan raya Perawang- Minas wajib menggunakan masker, mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak .

” Kami berinovasi untuk membuat status di lampu merah KPR 1 Perawang dengan menggunakan start system balap motor . Jadi kami menggunakan start berjarak khusus kendaraan roda dua, supaya nanti saat menunggu lampu merah berganti dengan lampu hijau tetap dalam keadaan jaga jarak ,” katanya.

Dengan adanya launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokal  Kesehatan sebut Faizal, semoga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19. 

Dalam kegiatan ini lanjut Faizal, pihaknya akan menindak tegaa bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan surat-surat dengan lengkap, tidak menggunakan helm dan lain-lain yang termasuk kedalam pelanggaran lalu lintas.

” Kami akan melakukan penindakan dan memberi teguran juga supaya masyarakat bisa lebih sadar untuk keselamatan berlalu lintas adalah prinsip yang utama,” ungkap Faizal.

Camat Tualang Zalik Effendi memberikan apresiasi kepada Polsek Tualang yang telah melaunching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan yang pertama kali di Propinsi Riau.

” Harapan kami dengan lauching ini masyarakat bisa lebih mematuhi tertib lalu lintas dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid- 19 ,” harapnya.(wk)