22 Narapidana Asimilasi Terlibat Berbagai Perkara Pidana

PEKANBARU (CN) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kepolisian Daerah Riau menyebutkan sekitar  22 narapidana yang dibebaskan program asimilasi terlibat dalam berbagai perkara tindak pidana.



Dari 22 narapidana sebanyak 11 orang terlibat pencurian dengan pemberatan (curat),1 orang penggelapan, 5 orang terlibat pencurian sepeda motor, juga ada yang menyimpan sepucuk senjata api serta dugaan melakukan perlawanan terhadap pejabat berwenang.





” Untuk napi asimilisasi yang kembali terlibat berbagai tindakan pidana diserahkan kembali ke lapas guna meneruskan masa tahanan sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto , Sabtu ( 27/6/2020).



Dikatakan Sunarto , meski dikembalikan ke lapas,  untuk perkara barunya tetap diproses oleh polisi.



Dia menyebutkan sebanyak 22 narapidana,sebanyak 11 orang terlibat curat,1 orang penggelapan, 5 orang terlibat pencurian sepeda motor, juga ada yang menyimpan sepucuk senjata api serta dugaan melakukan perlawanan terhadap pejabat berwenang. ( he).