Bapak Kandung Cabuli Anaknya
Ilustrasi
PELALAWAN(CN)- Warga Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, SB (30) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
SB ditangkap Polsek Bunut setelah aksinya ditangkap basah oleh istrinya sendiri setah dilaporkan polisi, Senin (13/7/2020).
Kapolres Pelalawan melalui Kaur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto menyampaikan pelaku melakukan prncabulan terhadap anak kandungnya yang berusia di bawah umur. pelaku.
“Polsek Bunut mengamankan pelaku pencabulan anak kandungnya setelah mendapatkan laporan,” jelasnya, Selasa (14/7/2020).
Ternyata korban telah diperkosa bapaknya sejak duduk di bangku kelas VII SMP. Pelaku mengaku tergiur dengan tubuh anaknya sendiri.
‘ Pelaku telah melakukan berulang kali pembuatanya sejak korban masih duduk di SMP dengan mengancam agar korban tidak mengadu kepada mamaknya,” ungkap Edy.
Aksi pembuatan pelaku terhadap korban, saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku yang hanya tinggal berdua langsung melakukan pembuatan keji terhadap anaknya.
Ibu korban yang saat itu akan ke warung balik ke rumah untuk mengambil uang yang tertinggal. Tetapi betapa terkejutnya dia saat melihat suaminya berada di kamar anaknya melakukan pembuatan yang tidak seharusnya bagi seorang bapak kandung. (sa)