Kadishub Kota Dumai Jadi Narasumber Dalam Penyuluhan Hukum yang Digelar Kejari Dumai

DUMAI (CanelNews) – Kejaksaan Negeri Dumai menggelar Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 yang mengusung tema “ Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju ”, Senin (04/12/2023), bertempat di Hotel The Zuri JL. Jend. Sudirman.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Said Effendi, S.E yang juga sebagai Narasumber.

Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diadakan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., menyoroti sinergi antara instansi dan para juru parkir dalam menjaga integritas. Beliau juga menekankan pentingnya memahami potensi korupsi dalam pengelolaan parkir, mengingat keterlibatan retribusi daerah.

“Dalam tugas perparkiran yang berkaitan dengan retribusi daerah, ada potensi korupsi, oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita dalam pencegahan korupsi, dengan begitu, pelayanan di sektor perparkiran dapat lebih prima,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE, juga turut mendukung sinergi antara Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Dumai dalam pengelolaan perparkiran. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi fokus, dengan diperkenalkannya pembayaran non tunai melalui e-money dan QRIS untuk retribusi perparkiran.

“Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Dumai sangat berarti dalam pengelolaan parkir di tempat umum. Saat ini, ada 154 titik lokasi parkir dengan 30 pengelola dan 335 Juru Parkir,” ucapnya.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif dan menguatkan komitmen bersama dalam menjaga integritas, Untuk membawa Indonesia maju dan bebas korupsi.

Dalam kegiatan tersebut Said juga mempresentasikan apa yang Dinas Perhubungan lakukan selama beberapa tahun belakangan terkaiit dengan inovasi dan juga pencegahan Anti Korupsi yang ada di Dishub.

Bahwasanya di UPT. Perpakiran ada retribusi tempat khusus parkir yang menggunakan Implementasi terhadap E-smart yang menggunakan pembayaran Non Tunai yakni dengan menggunakan sistem E-money dan juga QRIS, nantinya pada tahun 2024 akan menganggarkan Aplikasi utuk pembayaran parkir tepi jalan tersebut dengan menggunakan Non Tunai, Ujar Said.

Implementasi dan Inovasi Teknologi Informasi serta Praktik Transparansi dalam E-Smart Retribusi tempat parkir khusus berbasis E-Money dan QRIS ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya peningkatan PAD dan pembrantasan Korupsi dengan menciptakan lingkungan yang lebih terbuka, akuntabel, dan sulit dimanipulasi secara ilegal.

Dalam memperingati hari (HARKODIA) diharapkan akan memperkuat semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih baik, di mana nilai-nilai integritas dan keadilan menjadi dasar bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Sebagai bagian dari simbol komitmen, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menyerahkan secara simbolis Topi Anti Korupsi kepada para Juru Parkir, menandakan komitmen bersama dan integritas dalam pengelolaan parkir di Kota Dumai.