Pelaku Tabrak Lari Sepeda Menyerahkan Diri Di Polisi
PEKANBARU(CN) – Pelaku tabrak lari pengendara pajero menabrak pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Arifin Achmad MA menyebabkan salah seorang korban meninggal dunia menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru, Senin (14/9/2020).
Pelaku tabrak lari nerupakan pengawai salah satu pabrik sawit di Riau menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya sekitar pukul 10.50 Wib.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra menyampaikan pelaku tabrak lari sepeda dengan inisial AM telah menyerahkan diri.
“Pelaku dengan berinisial MA menyerahkan didampingi keluarga dan pengacara tadi pagi,’ jelas Emil saat konferensi pers di lobi Polresta.
Emil menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami penyebabnya.Untuk pemeriksaan awal pelaku saat kejadian tidak terlalu tinggi.
” Kami lakukan penahanan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang luka berat dan meninggal dunia serta pasal 312 tentang tidak menolong korban,” paparnya.
Insiden laka lantas terjadi hari Ahad (13/9/2020) pagi saat korban sedang gowes ditabrak pelaku yang mengendarai mobil pajero putih .
Satu orang korban meninggal dunia ditempat yakni Zulhelmi , sedangkan satu korban Hariyanto Jasman mengalami luka parah.(ra)