Rencana Penghapusan Honorer,Tenaga Honorer Bagian Internal Pemkab Siak
SIAK(CN)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman menyebutkan tenaga honorer merupakan bagian integral dari Pemkab Siak yang menopang pelaksanaan kegiatan di setiap satuan kerja.
Keberadaan honorer sangat penting mengingat kurangnya jumlah ASN.Kebutuhan terhadap tenaga honorer cukup besar dalam pelaksanaan program pemerintahan.
“Jadi sampai saat ini kami belum membicarakan terhadap informasi nasional untuk merumahkan tenaga honorer dalam waktu dekat,” kata Arfan kepada media.
Arfan menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa pemerintan termasuk pemerintah daerah menggunakan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja. Sementara tenaga honorer di semua Satker ditiadakan.
“Ya kita memang sudah mendengar rencana pusat dari media, namun belum ada surat resmi masuk. Karena itu kita belum membuat kebijakan sebagaimana persepsi yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut Arfan, pihaknya akan tunduk dengan aturan perundang-undangan yang berlaku serta menunggu surat resmi dari pusat. Kebijakan yang akan dilahirkan terkait erat dengan surat dari pusat.
“Hingga sekarang surat dari pusat belum masuk, jadi kita belum bahas persoalan itu,
Dan tenaga honorer dan masyarakat kabupaten Siak tidak terlalu reaktif dengan isu yang berkembang,”katanya.
Berdasarkan pernyataan Menpan RB Tjahyo Kumolo, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) status pegawai pemerintah pada 2023 hanya ada dua pilihan. Keduanya yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(Inf).