Sekdaprov Riau Di Panggil Kejaksaan

Sekdaprov Yan Prana Jaya di panggil Kejaksaan Tinggi Riau

RIAU (CN) – Sekrektaris Daerah Propinsi ( Sekdaprov) Yan Prana Jaya kembali di panggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (7/7/2020).

Pemanggilan Yan Prana Jaya merupakan ke dua kalinya untuk menjalani pemeriksaan sebagai mantan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak yang sehari sebelumnya Senin 6 Juli telah di panggil.

Pemanggilan Sekdaprov Riau ini terkait perkara dugaan korupsi yang tengah di usut Korps Adhyaksa. Proses pemeriksaan Yan Prana Jaya oleh jaksa penyelidik pidana khusus berlangsung sekitar tiga jam .

Yan Prana mengatakan pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan perencanaan anggaran dan mekanisme pencairan pelaksanaan kegiatan di BKD Siak. Dirinya juga mengklarifikasi dugaan penyimpangan dana hibah bantuan sosial.

” Saya memenuhi undangan sebagai warga negara yang baik dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini,” ujarnya.

Yan Prana menyebutkan dirinya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kepala BKD Siak. Hari keemarin Senin dipanggil bagai Kepala Bappeda.

Sementara itu, Asisten Pidsus Kejati Riau, Himan Azazi mengatakan terkait perkara rasua di Siak maka pihaknya kembali memanggil sejumlah pejabat yang pernah menjabat di lingkungan Pemkab Siak. (ra)