Waduh, Aktivitas Tronton Pengangkut Tanah Timbun Sebabkan Kerusakan Jalan

Truk tronton pengangkut tanah timbun melebihi tonase melintas bebas di Jalan Hangtuah Desa Makmur Pangkalan Kerinci sehingga menyebabkan kerusakan jalan, Rabu (3/3/2021). 

* Warga Desa Makmur Desak Dishub Tingkatkan Pengawasan*

PELALAWAN (CN) – Aktivitas truk tronton pengangkut tanah timbun di Jalan Hangtuah, SP 6 Desa Makmur kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan membuat warga menjadi resah. Selain memberikan dampak buruk bagi kesehatan akibat debu dari tanah kuning yang berceceran dibadan jalan, aktivitas pengerukan tanah (galian C) tanpa izin ini, juga telah merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. 

Pasalnya, aktivitas kendaraan berbadan besar dengan beban muatan 35 ton lebih ini, telah menjadi pemicu utama kerusakan ruas badan jalan Hangtuah yang merupakan aset milik Pemerintah daerah Negeri Seiya Sekata ini. 

Disepanjang jalan aspal yang menghubungkan kantor Kejari Pelalawan dan gedung RSUD Selasih Pelalawan ini, banyak ditemukan lubang dengan kedalaman 40 centimeter yang sangat membahayakan para pengguna jalan karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas. 

Bahkan, dijalan tersebut juga banyak ditemukan keretakan hingga bergelombang, akibat tekstur jalan tak mampu menampung beban kendaraan berbadan bongsor melebihi tonase. 
Keluhan ini disampaikan Syahrul Ramadan, salah seorang warga Desa Makmur Pangkalan Kerinci kepada Channelnews.com, Rabu (3/3/2021) siang.

Kata Syahrul, penyebab utama kerusakan Jalan Hangtuah itu, akibat adanya aktivitas truk tronton pengakut tanah timbun melebihi muatan atau tonase. Selain berdampak bagi kesehatan akibat tanah yang berceceran menyebabkan polusi udara (debu,red), aktivitas galian C tanpa izin itu, juga merusak jalan dan juga kelancaran arus lalulintas. 

“Selain dampak aktivitas truk tronton pengangkut tanah ini berbahaya bagi kesehatan, jalan daerah pun jadi rusak dibuatnya karena melebihi tonase. Tentunya aktivitas pengerukan tanah tanpa kendali ini, memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan juga Pemkab Pelalawan. Jadi, jangan tunggu korban jiwa dulu, baru aktivitas kendaraan berat perusak jalan itu ditertibkan,” desak Syahrul.

Kata Syahrul lagi, dirinya menilai kerusakan jalan itu akibat masih lemahnya pengawasan jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan. Sehingga banyak anggaran daerah (APBD) Pelalawan yang terbuang mubazir untuk melakukan perbaikan jalan rusak tersebut berulang kali, dampak aktivitas truk tronton pengangkut tanah yang sudah sangat lama beroperasi bebas tanpa kendali. 

“Kalau pengawasan Dishub maksimal, tentunya aset jalan milik pemerintah daerah Negeri Amanah ini tidak cepat rusak. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang,” tuturnya. 

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin MSi menjelaskan, pihaknya telah menerima keluhan masyarakat Desa Makmur terkait adanya aktivitas truk tronton pengangut tanah timbun tersebut.

“Kami sudah turunkan personil kelapangan untuk meninjau aktivitas truk tronton pengangkut tanah timbun tersebut. Dan tentunya jika ditemukan akan segera ditertibkan,” pungkasnya. (ibn)