Penghapusan Honorer,BKPSDMD Siak Data Tenaga Honorer Formasi PPPK
SIAK(CN) -Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak mempersiapkan formasi penerimaan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Saat ini BKPSDMD Kabupaten Siak sedang melakukan pendataan tenaga honorer di masing- masing organisasi perangkat daerah(OPD) Siak pengusulan perekrutan PPPK terkait pwnghapusan tenaga honorer.
Terkait penerimanaan PPPK,Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri menyampaikan akan mengusulkan perekrutan PPPK semaksimal dan berharap tahun 2022 ini ada kebijakan dari Kementerian PANRB adanya penambahan kuato diperbanyak.
“Kami berharap semoga untuk tahun 2022 ini ada kebijakan dari kementerian PANRB agar kuotanya diperbanyak dan syaratnya bisa diminimkan,” ungkapnya.
Usulkan PPPK 2022 sebanyak 991 ke Kementerian PANRB. Rinciannya formasi PPPK sektor guru sebanyak 832 usulan, PPPK sektor kesehatan 110 formasi dan PPPK teknis sebanyak 49 formasi. Dan usulan tersebut masih dalam verifikasi Kemenpan RB.
Tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK atau PNS, namun harus mengikuti seleksi dan sesuai persyaratan yang berlaku.
Status honorer resmi dihapus tahun depan. Penghapusan itu dilakukan per 28 November 2023. Hal tersebut tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(Inf)