Pilkada 2020, Pemkab Siak Lakukan Persiapan
SIAK(CN)- Pemerintah Kabupaten Siak mulai melakukan berbagai kesiapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak bulan Desember tahun 2020,
Salah satu kesiapan tersebut adalah mempersiapkan dan penyesuaian anggaran pelaksanaan Pilkada yang telah di sepakat bersama melalui dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPAD) khususnya dana penanganan Covid -19 untuk kebutuhan tahapan Pilkada.
Hal tersebut dikatakan oleh Pj Sekda Siak Jamaluddin setelah mengikuti rapat + Webinar kesiapan pelaksanakan Pilkada serentak 2020, melalui video Confrence, di ruang rapat Siak meeting room Kantor Bupati Siak, Rabu (10/6/2020).
“Dari hasil rapat tadi, Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, karena pertimbangan jika di mundur lagi akan banyak pemimpin daerah yang kosong di Indonesia,” ujarJamaluddin usai rapat.
Selain itu lanjut Jamaluddin, karena pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, daerah penyelenggara Pilkada harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan yang akan diterapkan pada Pilkada serentak nantinya adalah tetap memakai masker, menjaga jarak, dan penyediaan alat pelindung diri, dan alat cuci tangan,” jelasnya. (wk)