1.281 Sertifikat PTSL Diserahkan Ke Warga Tualang

Bupati Siak alfedri menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga di Kecamatan Tualang

SIAK )CN)- Bupati Siak Alfedri menyerahkan 1.281 sertifikat program Pendaftaran tanah aistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 kepada masyarakat dua kampung, di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (15/7/2020).

“Hari ini kami menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2019 kepada warga di dua kampung di Kecamatan Tualang, “kata Alfedri.

Bupati Alfedri menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak bersertifikat pada tahun 2023. Dengan legalnya kepemilikan tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Dengan disertifikatnya tanah yang bapak ibu miliki, ia memiliki kekuatan hukum dan ke pastian hak yang melekat. Tanah yang kita miliki di tinjau dari aspek legalitasnya sudah kuat,”ungkapnya.

Dikatakan Alfedri, sesuai undang-undang agraria, setiap tanah yang di miliki individu maupun kelompok harus memiliki fungsi secara sosial di dalamnya, ada tanaman yang bernilai ekonomi.

“Silahkan bapak ibu manfaatkan tanah, agar nantinya bernilai ekonomi, jangan di telantarkan, jika dia di pingir jalan bisa dibuat tempat usaha, pertanian dan peternakan. Kalau tidak jika ada saudara kita yang ingin menanam cabe, bawang dan jagung berikan ke dia, sehingga tanah tersebut benar-benar di olah,”ungkapnya.

Pemerintah daerah sangat dukung program yang dilaksanakan Kementerian Pertanahan dan Tata Ruang yang di teruskan oleh Badan Pertanahan Nasional.

“Kami sangat mendukung program PTSL ini, bagaimana sepenuhnya program ini dapat terlaksana di kabupaten Siak. Harapan kami bagaimana bidang tanah masyarakat bisa di sertifikatkan,”harapnya.

Hadir pada acara itu Asisten
Admintrasi Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pertanahan, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Tualang beserta ratusan warga yang menerima sertifikat program PTSL. (wk).