382 Warga Kandis Terima Sertifikat Tanah PTSL
Bupati Siak Alfedri menyerahkan serifikat tanah PTSL
SIAK (CN)- Sebanyak 382 warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak , Riau mendapatkan sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada masyarakat Kecamatan Kandis, yang hari ini menerima sertifikat tanah dari program PTSL.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat dari PTSL ini bisa bermanfaat, dan pastinya untuk kepastian hukum serta sertifikat hak milik tanah,” kata Alfedri.
Dengan adanya sertifikat ini, lanjutnya, akan meningkatkan pendapatan, meningkatkan ekonomi mensejahterakan masyarakat untuk masa yang akan datang. Karena jika sertifikat tanah sudah ada masyarakat akan lebih mudah untuk membuat suatu usaha.
“Kami dan kepala BPN akan berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan program PTSL. Karena dengan adanya program PTSL ini, setiap tanah terpetakan akan bersertifikat,” jelas Alfedri.
Selain itu, Insya Allah di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Siak akan membuat program untuk membantu kemudahan di sisi administrasi.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Rabu sore (9/7/2020).
Sedangkan Kepala BPN Siak Hermen, mengatakan bahwa PTSL merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk mengukur dan memetakan suatu wilayah atau daerah, dan bersertifikat termasuk di wilayah Kabupaten Siak.
“Hari ini akan kita serahkan sebanyak 382 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Kandis, program PTSL tahun 2019,” kata Hermen. (wk)