Alfedri Cuti 26 September, Gubernur Siapkan Pjs Bupati Siak
SIAK(CN) – Bupati Siak Alfedri tanggal 26 September 2020 cuti sebagai bupati mengikuti Pilkada Kabupaten Siak.
Penetapan cuti pada calon petahana ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak menetapkannya sebagai calon Bupati Siak 2021-2026 dan akan melakukan kampanye mulai dari 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Pemerintah Provinsi Riau dikabarkan hari ini Rabu (23/9/2020) menetapkan nama pejabat sementara (Pjs) kepala daerah yang akan menggantikan sementara sebagai bupati.
“Bupati Siak H Alfedri akan melakukan cuti mulai tanggal 26 September ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Arfan Usman, Rabu (23/9/20).
Arfan mengatakan, menurut informasi hari ini ( Rabu, red) Gubernur Riau menentukan siapa saja yang akan dijadikan Pjs bupati 4 kabupaten/kota di Riau.
“Siapa yang menjabat Pjs bupati, belum dapat info,” kata Arfan.
Dikabarkan, untuk Pjs Bupati Siak akan dijabat oleh kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Indra Agus.
Selain untuk Kabupaten Siak, ada 3 kabupaten yang nanti akan di isi oleh pjs yakni Kabupaten Kuantan Singingi di kabarkan di jabat Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rahmat, Kabupaten Rokan Hilir di kabarkan dijabat staf ahli gubernur Rudyanto dan Kabupaten Rokan Hulu dikabarkan dijabat staf ahli gubernur Masrul Kasmi.
Namun, saat berita diterbitkan, Gubernur Riau maupun pejabat terkait belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Diketahui, Penjabat Sementara Bupati 4 kabupaten/kota ini paling lambat dilantik 25 September ini, sebab kepala daerah yang ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 ini akan melakukan kampanye perdana 26 September ini.(wk)