Bupati Siak Imbau Sholat Ied Di Lapangan
Bupati Siak Alfedri pimpin rapat terkait Civid- 19 di Kabupaten Siak, ingatkan masyarakat patuhi protokol kesehatan.
SIAK (CN)- Bupati Siak Alfedri MSi mengimbau umat muslim Kabupaten Siak, Riau melaksanakan perayaan ied Idul Adha tidak melaksanakan pawai takbir pada malam hari dan tidak melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H di dalam ruangan.
” Masyarakat harus melaksanakan diluar seperti dilapangan atau tempat terbuka.Tidak dilaksanakan di dalam ruangan,” pesan Alfedri dalam rapat penangana Covid- 19, Kamis (23/7/2020).
Bupati menekankan untuk pelaksanakan pawai takbir di tiadakan, hanya dimungkinkan takbir di dalam mesjid. Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, harus dilakukan diluar atau tempat terbuka dan wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak bersentuhan
Hal tersebut dijelaskan oleh Bupati Siak Alfedri saat memimpin rapat bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Siak di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja.
Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban lanjut Alfedri, hanya boleh dilakukan oleh petugas atau panitia kurban yang dimungkinkan untuk menyaksikan penyembelihan hanya peserta kurban saja.
Dikatakan Alfedri bahwa melihat proses pemotongan hewan kurban merupakan salah satu kebiasaan masyarakat kita, jelas itu akan menimbulkan keramaian. Akan tetapi untuk tahun ini dilarang untuk membuat keramaian.
” Hal itu bertujuan agar tidak ada penularan sesama masyarakat karena kita tidak tau ada atau tidaknya yang tertular Covid-19 di sekitar kita,” jelas Alfedri. (wk)