Bupati Siak Ingatkan Masyarakat Agar Bayarkan Zakat Ke Baznas
SIAK(CN)- Bupati Siak Alfedri tidak bosan-bosannya untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat Kabupaten Siak yang telah memenuhi nisab zakat agar mengeluarkan sebagian hartanya maupun penghasilannya untuk di zakatkan.
Demikian hal ini di sampaikannya saat acara peyaluran Zakat tahap V Baznas Kabupaten Siak di kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Rabu (12/08/20)
Alferdri yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban dan memberikan apresiasi kepada Baznas karena pengumpulan zakat setiap tahun semakin meningkat.
” Zakat ini wajib bagi kita yang telah mampu atau cukup nisab menurut ketentuan agama.Perintah zakat sama kedudukannya dengan perintah Shalat,” ungkapnya.
Dia mengatakan pelaksanakan sesuai dengan aturan syariat, semakin banyak orang terpaksa,maka akan semakin bayak yang bisa kita buat dari dana zakat,seperti biaya anak sekolah ke pondok- pondok pesantaren membantu kaum fakir miskin dan lainnya.
Ketua Baznas H.Abdul Rasyid Pua Upa menyampaikan bahwa Penyaluran zakat tahap V pada hari ini perdana di kecamatan Kandis.
Penyalurkan zakat di Kecamatan Kandis berupa sembako dan uang tunai sebanyak 257 paket dengan jumlah Rp. 205.000.000 dan zakat produktif Rp 225.764. 000, total zakat yang di salurkan di Kecamatan Kandis Rp.430.764.000
Sementara itu total keseluruhan pendustrbusian tahap IV berjumlah Tp3.4 milyar, sedangkan total keselurahan pendisdribusian yang telah di salurkan Januari -Agustus 2020 berjumlah Rp 13,4 milyar lebih.
“Masyarakat yang belum mengeluarkan. zakatnya agar mengeluarkan zakatnya melalui Baznas . Insya Allah kami akan menjalankan dengan amanah,” kata Rasyid.(wk).9